Tutup
BeritaSatpol PP

Giat Oprasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso

3
×

Giat Oprasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Giat Oprasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso

 

Kabarnusa24.com

1.Pada Hari Selasa 12 November 2024 Pukul 08.00 Wib s/d Selesai,Telah Dilaksanakan Giat Oprasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso

A.Hadir Dalam Giat,sbb ;

1 Ali junaidi S. Sos ( Sekdis Sat Pol PP )
2 Kabid Tribum Dan Tranmas Sat Pol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, S.H
3 kabid Bea Cukai jember Bapak Poli beserta Anggota
4 Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri SH
5 Jajaran Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember -/+ 20 0rang

B.Dengan Rangkaian Kegiatan,sbb;

1.Pukul 08.30 Wib Apel dalam rangka Oprasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso yang dipimpin oleh Bapak Ali Junaedi S. Sos ( Sekdis Sat Pol PP )

BACA JUGA:  *Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah* Jakarta - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menjadi pembicara dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024). Dalam kesempatan ini, Embun Sari memaparkan terkait penguatan kebijakan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui penilaian dampak sosial. "Disebut sebagai penguatan kebijakan dan ini memang sedang berprogres. Alhamdulillah difasilitasi Bank Dunia kita sudah mengusung ke arah social impact assesment," ungkap Dirjen PTPP dalam seminar yang mengusung tema Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengadaan Tanah. Mengacu kepada penelitian Cernea (2021), Dirjen PTPP mengungkapkan sejumlah dampak sosial dari dilakukannya Pengadaan Tanah. Dampak tersebut antara lain landlessness, joblessness, homelessness, marginalization, increased morbidity and mortality, food insecurity, less of access to common property, dan social disarticulation. Dari penelitian tersebut kemudian pihaknya melakukan survei secara langsung ke masyarakat Kulon Progo yang juga terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport. "Kami melakukan studi kasus di Kulon Progo. Walaupun nilai ganti kerugian sudah cukup layak, begitu kita lakukan wawancara, kuesioner, in depth interview, mengindikasikan uang yang besar tadi hanya memberikan kesejahteraan yang pendek. 78% uang ganti kerugian tersebut memang hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tinggi tapi tidak keberlanjutan," ungkap Embun Sari. Dengan berbagai dampak yang ditemukan, maka menurut Embun Sari diperlukan Penilaian Dampak Sosial di setiap kegiatan Pengadaan Tanah untuk memprediksi sejak awal kemungkinan dampak yang terjadi dan mitigasi apa yang perlu dilakukan. "Sehingga, kita bisa menemukan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif," ujarnya. Menindaklanjuti hal itu, Dirjen PTPP mengaku sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengakomodir kebutuhan penilaian dampak sosial. "Karena kita tahu untuk mengubah UU atau PP itu butuh effort yang luar biasa, jadi lebih bagus mengawali. Kami bersama Prof. Maria menyusun bagaimana meng-embedded social impact assesment ini ke dalam kegiatan Pengadaan Tanah," pungkasnya. Hadir pula menjadi narasumber, Guru Besar FH UGM, Prof. Maria SW Sumardjono; Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo; dan Kadep HAN FH UGM, Richo Andi Wibowo. (LS) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

a. Assalamualaikum wr wb
hari ini kita Melaksanakan Operasi Tentunya Kita Harus lebih Maksimal mendapatkan Hasilnya Kalau memang Opgab jarang Menemukan Hasil Berarti Peredaran Rokok Ilegal Di bondowoso Sudah Berkurang dan tetap Berusaha Memberikan Ruang Yang sesempit-sempitnya kepada peredaran Rokok Ilegal diwilayah Kab.bondowoso dan yang paling utama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal.

2.Pukul O8.40 Wib Giat Oprasi gabungan Berangkat Ketempat Lokasi Dan Sasaran Yang Sudah Di Tentukan dengan dibagi menjadi dua tim

-tim 1 melakukan penyisiran di wilayah Kec. Pujer

3 Pukul O8.50 Wib Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember Berangkat Ketempat Lokasi Dan Sasaran Yang Sudah Di Tentukan Di toko Toko Pinggir Jalan Daerah kec Pujer Dengan hasil Nihil .

-tim 2 melakukan penyisiran di wilayah Kec. jambesari .

4 Pukul 10.50 Wib Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember Berangkat Ketempat Lokasi Dan Sasaran Yang Sudah Di Tentukan Di toko Toko Pinggir Jalan Daerah kec Jambesari Dengan hasil Nihil

5 Pukul 12.00 Wib Giat Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso selesai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *