Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Seorang ayah yang berinisial (J) di Desa Banjarsari Bekasi melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi dengan menghamili anak kandungnya sendiri. Kejadian tragis ini baru terungkap pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu dan telah menjadi perhatian publik.
Menurut informasi, korban sebut saja Bunga, seorang gadis berusia sekitar 16 tahun, pelajar kelas 2 SMK, mengaku bahwa dia telah dihamili oleh ayah kandungnya.
Pengakuan tersebut dikatakan oleh Bunga ketika ditanya oleh pihak sekolah, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT di wilayah tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut, Ketua RT setempat segera melaporkan kasus tersebut kepada Babinsa dan Bimaspol untuk ditindaklanjuti.
Meskipun terduga pelaku enggan mengakui perbuatannya, namun Bimaspol setempat membawa pelaku ke kantor Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, untuk dimintai keterangan oleh pihak berwenang.
Setelah proses pemeriksaan di kantor Desa Banjarsari selesai, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sukatani oleh Bimaspol setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sampai berita ini dipublikasikan terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Kabupaten Bekasi untuk proses hukum selanjutnya.
Kejadian menyedihkan ini membuktikan bahwa masih ada kasus kekerasan dan pelecehan dalam lingkungan keluarga yang perlu segera ditindaklanjuti. Peran serta semua pihak, termasuk pihak berwenang, masyarakat, serta institusi pendidikan, sangat diperlukan untuk memberantas tindakan amoral seperti ini.