Tutup
BeritaKriminalTNI - POLRI

“3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura Ditangkap Sat Resjrim Polrestabes Bandung di Cimaung”

0
×

“3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura Ditangkap Sat Resjrim Polrestabes Bandung di Cimaung”

Sebarkan artikel ini
"3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura Ditangkap Sat Resjrim Polrestabes Bandung di Cimaung"

POLRESTABES BANDUNG – Tiga terduga pelaku Pelecehan Turis asal Singapura berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Jumat (3/1/2025). Pelaku mengaku melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban J itu hanya iseng.

Saat ini ketiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban J, mereka terancam hukuman penjara.

Dari tiga terduga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur, 17 tahun. Sedangkan satu telah dewasa 18 tahun.

"3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura Ditangkap Sat Resjrim Polrestabes Bandung di Cimaung"

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono. S.i.k.M.Si, M.Han, mengatakan, tim siber Polrestabes Bandung mendapat laporan di media sosial (medsos) khususnya YouTube milik Joanna, warga negara Singapura yang diunggah pada Kamis 2 Januari 2025.

Video di YouTube milik Joanna itu berjudul “Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024”.

“Video itu telah diunggah ulang oleh beberapa mediagram di Kota Bandung. Memang ada video di Jalan Braga, dua turis warga negara Singapura diikuti oleh tiga remaja di Jalan Braga,” kata Budi.

Dari tiga remaja tersebut, ujar Budi, ada yang diduga menyentuh badan korban atau melakukan pelecehan terhadap turis Singapura tersebut

"3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura Ditangkap Sat Resjrim Polrestabes Bandung di Cimaung"

“Dari video dan saksi-saksi, kami menelusuri (identitas remaja yang membuntuti korban). Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA,” ujar Budi.

Budi menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan Beriya Acara Pemeriksaan (BAP), ketiga pelaku mengaku mengikuti korban di Jalan Braga pada Minggu 29 Desember 2024 malam. Jadi bukan Selasa 31 Desember 2024 malam pergantian tahun.

“Dari keterangan tiga terduga pelaku tersebut, menyatakan memang benar yang tiga orang tersebut bertemu dengan korban,” tutur Budi.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, mereka sedang menonton laga Persib dengan Persis Solo di Braga Sky.

“Jadi saat istirahat babak pertama tiga terduga pelaku keluar mencari makan. Saat mencari makan di Braga, bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog,” ucap Budi.

“Nah hasil pengakuan dari terduga pelaku, mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan Bahasa Inggris sehingga mengikuti,” ujarnya.

Dari tiga orang tersebut, tutur Kapolrestabes, dua orang yaitu, RF dan RM mengaku melakukan tindakan tak terpuji. RF mengaku mengancungkan dua jari di depan wajahnya dan mendahului korban.

BACA JUGA:  *Berdiri Sejak 1995, Rumah Warga Kota Malang Akhirnya Bersertipikat Berkat PTSL* Kota Malang - Manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya, Hartining (67) warga Kelurahan Polehan, Kota Malang yang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki sertipikat atas tanah yang ia beli pada tahun 1995. Ia bercerita, mulanya tahu informasi soal program PTSL dari keluarga. Tertarik dengan kemudahan dan biaya yang murah, Hartining tak banyak pikir dan yakin untuk mendaftarkan tanahnya. Benar saja, setelah mengumpulkan berkasnya tiga bulan lalu, pada Senin (02/09/2024) ia menerima sertipikatnya langsung dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang. “Saya itu beli tanah dari tahun 1995, itu tidak saya sertipikatkan karena mahal zaman dulu. Terus adik saya beri tahu saya suruh ikut ini (PTSL, red), katanya murah dan gampang. Akhirnya saya ikut dan ternyata beneran gampang. Nantinya sertipikat ini saya simpan, saya masukkan lemari. Ke mana-mana kuncinya saya bawa, soalnya hasil kerja keras saya sendiri,” cerita Hartining dengan muka bahagia dan mata berkaca-kaca. Tak hanya Hartining yang menikmati manfaat program PTSL, Pengurus Masjid Nurul Islam, Muhammad Khairuddin yang menerima sertipikat tanah wakaf dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga merasa demikian. Sudah 20 tahun masjidnya belum bersertipikat, sebelum akhirnya mulai mengurus pendaftaran tanah dengan program PTSL. “Alhamdulillah, saya kemarin itu menangis setelah mendapati masjid saya sudah ada suratnya (sertipikat, red). Dengan adanya (sertipikat, red) ini kita selaku rakyat kecil bisa bahagia, tentram, damai, dan nyaman. Terima kasih kepada pihak yang sudah bekerja siang-malam, saya tahu sendiri selama bulan puasa itu di Kelurahan Polehan full melayani masyarakat,” ungkap Muhammad Khairuddin. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pun menyatakan jika PTSL ini sejatinya program Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Untuk itu, setiap daerah menggencarkan PTSL, termasuk Kantor Pertanahan Kota Malang yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya. “Untuk Kota Malang, kabar baik Mas AHY sekitar tanggal 11 atau 13 September ini akan datang untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota lengkap, yang artinya semua tanah sudah dipetakan tidak ada lagi gap atau overlap," kata Raja Juli Antoni usai menyerahkan 40 Sertipikat Hak Milik hasil program PTSL, 10 sertipikat tanah wakaf, dan 12 Sertipikat Hak Milik Pemerintah Kota Malang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso beserta jajaran; seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, ketua IPPAT Kota Malang. (MW/RT) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

RF juga mengaku saat mendahului korban, karena jalan sempit dan bilang punten, tangannya menyentuh bagian belakang korban warga negara Singapura tersebut. Sedangkan RM mengaku menyenggol tas korban.b”Satu lagi atas nama MCA tidak melakukan dan tidak ada gerakan apa-apa,” Ujar Budi.

Budi mengatakan, korban J dan D, suaminya, telah menyerahkan penanganan kasus ini secara hukum ke Polrestabes Bandung. “Jadi kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi Kedutaan Besar Singapura tapi dari kedutaan besar Singapura tidak ada tanggapan. Akhirnya kami melakukan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban. Korban beremail dengan Kanit PPA dan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” ucapnya

Budi menyatakan, penyidik mendapat informasi ada postingan terakhir dari korban yang menyatakan bersedia untuk menyelesaikan kasus ini asalkan korban meminta maaf secara pribadi dan online.

“Tadi saya lihat, tapi belum terlalu baca detailnya. Nanti kami akan coba menghubungi korban kembali melalui email,” ujar Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *