Sulawesi Tenggara, kabarnusa24.com-
Irwansyah ketua HIPPMAWURA mengungkapkan sangat memprihatinkan dengan masuknya perusahaan pertambangan di pulau wawonii apalagi sejauh ini sudah cukup lama melakukan aktivitasnya, melihat perbuatan pemangku kebijakan tertinggi khususnya Bupati dan DPRD Konkep yang masih saja membiarkan pertambangan di pulau wawonii, padahal sudah jelas-jelas keputusan mahkamah agung permintaan rakyat wawonii sudah di kabulkan, perda nomor 2 tahun 2021 – 2024 sudah jelas-jelas di batalkan namun bupati dan DPRD masih saja membiarkan pertambangan itu berjalan di bumi wawonii. Ungkap Irwansyah kepada Kabarnusa24.com
Saya anggap Pemda Konkep hari ini gagal dan sangat kontradiksi dengan misi wawonii, wawonii bangkit apalah gunanya Pemda memfasilitasi putra putri daerah dengan menggolotorkan APBD dalam hal ini beasiswa wawonii cerdas yang seharusnya ketika putra putri daerah telah menyelesaikan studinya dengan berbagai macam disiplin ke ilmuan Pemda harus bersedia memberikan ruang dan fasilitas untuk mempraktikkan ilmunya masing-masing apa yang telah di dapatkan SDM Konkep selama menempuh dunia pendidikannya, dan output dari beasiswa wawonii cerdas adalah putra putri daerah harus pulang membangun wawonii dengan memanfaatkan Sumber daya alam yang begitu berlimpa Rua seperti potensi pertanian, perikanan, dan pariwisata. Jelasnya
Lanjut lagi Irwansyah menyampaikan, sejauh ini Pemda malah memprioritaskan ruang tambang dan saya menilai Pemda Konkep telah tersusupi dengan hegemoni kapitalisme oleh sebagian oknum yang berkepentingan,
kami selaku mahasiswa sekaligus tongkat stapet kepemimpinan daerah Konkep menolak keras tambang di wawonii dan berharap Bupati dan DPRD Konkep agar secepatnya mengambil sikap tegas dalam melihat aktivitas pertambangan di pulau wawonii seperti yang kita ketahui dampak negatif terhadap lingkungan dari aktivitas pertambangan, jelasnya
Dalam kajian akademiknya bicara soal lingkungan artinya kita dapat melihat unsur lingkungannya pertama unsur biotik dan abiotiknya secara realita dua unsur tersebut sudah terdampak maka ekosistem dalamnya yang ada dalam unsur lingkungan itu terdapat kerusakan selama aktivitas tambang di wawonii tidak di berhentikan, ujarnya
sedangkan yang kita kawatirkan yaitu seperti yang di jelaskan dalam Al Qur’an Ayat 41 Surah Ar-Rum. segala kerusakan di daratan maupun di lautan itu karena disebabkan ulah tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan tangan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar.(red)







