EK-LMND Kendari & Aliansi Gerakan Mahasiswa/Pemuda Sultra, Melakukan Aksi Solidaritas Terhadap 12 Mahasiswa Palopo di Kejati Sultra.

EK-LMND Kendari & Aliansi Gerakan Mahasiswa/Pemuda Sultra, Melakukan Aksi Solidaritas Terhadap 12 Mahasiswa Palopo di Kejati Sultra.

 

EK-LMND Kendari & Aliansi Gerakan Mahasiswa/Pemuda Sultra, Melakukan Aksi Solidaritas Terhadap 12 Mahasiswa Palopo di Kejati Sultra.

Kendari – Kabarnusa24. Com.

EK-LMND Kendari & Aliansi Gerakan Mahasiswa/Pemuda Sultra, Melakukan Aksi Solidaritas Terhadap 12 Mahasiswa Palopo di Kejati Sultra.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga  Aliansi Gerakan Mahasiswa/Pemuda telah melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (27/2/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara. Mereka menyampaikan aspirasi dan keprihatinan atas ditahannya 12 mahasiswa Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Palopo.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara. Mereka menyampaikan aspirasi dan keprihatinan atas ditahannya 12 mahasiswa Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Palopo.

Diketahui aksi sejumlah mahasiswa di depan Kejati Sultra ini akibat sebelumnya telah terjadi insiden yang menimpa 12 mahasiswa Palopo. Berdasarkan informasi, pada tanggal 21 Juli 2022 yang lalu, sejumlah mahasiswa Palopo mengadakan aksi unjuk rasa dalam rangka menyambut peringatan Hari Adhiyaksa. Demonstrasi itu dilakukan karena maraknya tindak pidana korupsi di Kota Palopo.

Mereka ingin memberikan dukungan moril bagi Kejaksaan Negeri Palopo untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang marak di kota tersebut. Namun di tengah pelaksanaan aksi, pihak Satpam dari Kejaksaan Negeri Palopo langsung bergegas menarik gerbang untuk mencegah massa masuk ke dalam lingkungan kantor.

Seketika pagar yang ditarik tersebut terlepas dari relnya lalu roboh dan menimpa Satpam Kejaksaan Negeri Palopo yang tengah bertugas. Sontak saja sejumlah mahasiswa Palopo yang saat itu sedang melakukan aksi berinisiatif menolong Satpam tersebut.

Namun sialnya sejumlah mahasiswa Palopo itu ditetapkan sebagai pelaku dalam insiden tersebut. Total ada 12 mahasiswa Palopo yang ditetapkan sebagai pelaku, dan saat ini tengah menjalani proses hukum. Atas insiden itulah sehingga membuat sejumlah mahasiswa di Kota Kendari menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kejadian yang menimpa mahasiswa Palopo tersebut.

Jendral lapangan, Ketua EK-LMND Kendari Bung Halim mengatakan aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk dukungan moril terhadap sejumlah mahasiswa Palopo yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Sementara itu, pihak Kejati Sultra yang menemui massa aksi mengatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa mahasiswa Palopo tersebut.

“Kami turut prihatin dan mendukung gerakan aksi solidaritas mahasiswa dan pemuda Kota Kendari terkait insiden yang menimpa sejumlah mahasiswa Palopo,” tutur kata dari salah satu perwakilan Kejati Sultra yang sempat meluangkan waktu untuk menemui massa aksi yang sedang melakukan aksi demonstrasi tepat di depan kantor Kejati Sultra. Dalam aksi ini diketahui diikuti sejumlah organisasi pemuda dan kelompok paguyuban mahasiswa Sulsel yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara.

Beberapa organisasi itu di antaranya EK-LMND Kendari, PC IPMIL Raya Sultra, IPPMAKU Sultra, IMPIB Kendari, HMKSI, HPMM Korwil, dan IKAMI Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *