PPDI dan KND Bersinergi Mengawal Undang-Undang No.8 Tahun 2016

PPDI dan KND Bersinergi Mengawal Undang-Undang No.8 Tahun 2016
Foto: Ketum PPDI H. Norman Yulian, (kiri) bersama Wakil ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan, dalam kunjungannya ke sekretariat PPDI di Jakarta (doc.IMG)

Jakarta – Kabarnusa24.com– Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menerima kunjungan kerja Wakil ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan pada Selasa, 27 Agustus 2023 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah dan terobosan yang dilakukan oleh Ketua Umum, dalam peran serta memperjuangkan persamaan kesempatan kerja di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 2016 dengan kuota 2 persen.

Ketua umum PPDI H.Norman Yulian, menyambut baik respon dari Komisi Nasional Disabilitas atas peluang sinergi dan kerjasama antara PPDI dan KND. PPDI akan lebih fokus dalam menyampaikan aspirasi para penyandang Disabilitas.

“Alhamdulillah, KND melalui wakilnya telah datang ke sekretariat PPDI. Saya sangat mengapresiasi respon dan pengakuan dari organisasi PPDI yang merupakan organisasi terbeasar bagi penyandang disabilitas,” kata Ketum PPDI.

“Tentunya, kedepannya PPDI akan terus bersinergi dengan KND dalam memperjuangkan kesamaan, kesetaraan, dan kesempatan dalam segala bidang untuk para penyandang disabilitas di Indonesia menuju Indonesia Inklusif,” tutur H. Norman Yulian.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara KND dan PPDI dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Melalui sinergi yang terjalin antara kedua organisasi ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan-kebijakan yang lebih inklusif bagi masyarakat disabilitas di Indonesia.

“KND sebagai lembaga pemerintah yang berfokus pada isu disabilitas, dengan adanya pasangan kerjasama ini dapat lebih efektif mengadvokasi hak-hak dan kebutuhan para penyandang disabilitas,” ungkapnya.

“Sinergi antara KND dan PPDI akan membantu meningkatkan partisipasi dan kontribusi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi di Indonesia,” kata Ketum PPDI.

“Bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan melalui kerjasama ini adalah dengan meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya inklusi dan kesetaraan,” imbuhnya

Melalui penggabungan kekuatan kedua organisasi ini, diharapkan masyarakat luas dapat memahami betapa pentingnya memberikan kesempatan setara kepada penyandang disabilitas dalam segala bidang, terutama dalam dunia kerja, harap Ketum PPDI.

Selain itu, menurut Ketum PPDI H. Norman Yulian, sinergi tersebut juga akan mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan yang mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Aksesibilitas yang baik akan memudahkan para penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai fasilitas umum, seperti transportasi, tempat umum, dan layanan publik lainnya. Dengan terpenuhinya aksesibilitas ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dan produktif dalam hidup sehari-hari.

“Terkait dengan hal ini, KND dan PPDI juga dapat bekerja sama dalam menyusun program-program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian para penyandang disabilitas. Dengan meningkatkan kualifikasi dan keterampilan, diharapkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas juga akan semakin terbuka dan memadai,” ujarnya.

“Semua upaya ini dilakukan dengan tujuan utama mencapai Indonesia yang inklusif, di mana semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses, berpartisipasi, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Tanpa melibatkan dan memberikan kesempatan yang setara kepada para penyandang disabilitas, Indonesia tidak akan dapat berkembang secara benar-benar inklusif,”papar Ketum PPDI.

“Dalam konteks ini, kerjasama antara KND dan PPDI tidak hanya berhenti pada tingkat nasional, tetapi juga dapat melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik itu lembaga pemerintah, swasta, maupun organisasi masyarakat sipil.”imbuhnya.

Dengan menggalang dukungan dan kerjasama sebanyak mungkin, maka perjuangan membangun Indonesia inklusif yang melibatkan semua pihak akan semakin kuat dan berkelanjutan.

Dalam rangka menjalin kerjasama yang optimal, KND dan PPDI juga harus memperkuat kapasitas dan kualitas organisasi masing-masing. Pelatihan dan pendidikan bagi anggota organisasi serta pengembangan program-program yang berkelanjutan akan menjadi bagian penting dalam mencapai tujuan bersama. Pembentukan jaringan dengan lembaga dan organisasi serupa baik di tingkat nasional maupun internasional juga diperlukan untuk mendapatkan inspirasi dan pembelajaran yang lebih luas, paparnya.

“Kerjasama antara KND dan PPDI bukan hanya tentang menghasilkan kebijakan atau program-program tertentu, tetapi lebih dari itu, juga merupakan bentuk pengakuan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia yang setara bagi semua warga negara Indonesia,”cetus Ketum PPDI.

“Keberlanjutan dan keberhasilan sinergi ini tidak hanya akan membawa manfaat langsung bagi penyandang disabilitas, tetapi juga bagi kemajuan bangsa Indonesia secara keseluruhan,” pungkas Ketua umum PPDI H.Norman Yulian. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *