Ketua Umum PPDI : Evaluasi Kedepan Untuk Tahapan Pelaksanaan Pemilu 2024 bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas

Ketua Umum PPDI : Evaluasi Kedepan Untuk Tahapan Pelaksanaan Pemilu 2024 bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas
Foto: Ketua Umum PPDI (H. Norman Yulian)

Ketua Umum PPDI : Evaluasi Kedepan Untuk Tahapan Pelaksanaan Pemilu 2024 bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas


Jakarta, kabarnusa24.com – Penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sampai pada tahapan proses penghitungan ditingkat PPK, adanya protes dan kritikan dari berbagai pihak merupakan warna dari demokrasi yang harus dihargai dan dihormati oleh semua elemen masyarakat, dan dapat dijadikan acuan agar kedepan penyelenggaraannya lebih baik lagi.

Berangkat dari hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) H. Norman Yulian menyoroti dan menanggapi pelaksanaan pemilihan umum 2024, khususnya yang sudah terakses bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

Menurut Norman Yulian, KPU bersama Bawaslu dan Lembaga lainnya sejauh ini telah maksimal dalam menjalankan tugasnya menyelenggarakan Pemilu 2024. Juga atas kinerjanya pada Pemilu 2024 ini peran serta keterlibatan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia sudah semakin baik, dan harus ditingkatkan lebih baik lagi di Pemilu mendatang”, ujarnya.

“Alhamdulillah pada Pemilu 2024 ini peran serta masyarakat penyandang disabilitas semakin tinggi tentunya berkat kerjasama antar penyelenggara pemilu dengan pemerintah terkait baik pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, kata Norman Yulian, Senin,( 26/02).

Namun kendati demikian, sambung Norman masih banyak yang harus di evaluasi dari tahapa tahanan pemilu, seperti di Kabupaten Karawang, banyak masyarakat penyandang disabilitas yang tidak terdaftar dalam pencoklitan hal ini perlu adanya kolaborasi penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu dalam peran serta penyandang disabilitas untuk menggunakan hak politik nya, tegas Norman Yulian.

Sebelumnya beberapa catatan ditemukan oleh Satgas Pemilih Disabilitas Kabupaten Karawang, baik catatan positif maupun negatif.
Setelah sebelumnya Satgas Pemilih Disabilitas Kabupaten Karawang melaporkan kepada Bawaslu Karawang terkait dugaan pelanggaran pada tahapan Pencoklitan Data Pemilih dengan tidak menulis jumlah pemilih disabilitas pada stiker yang ada pemilih disabilitasnya.

Kini pada saat tahapan pemungutan suara ditemukan kembali pemilih disabilitas yang tidak di catat pada jumlah kehadiran pemilih disabilitas di masing-masing TPS.

Ketua DPC PPDI Karawang, Anggara, membenarkan bahwa kebanyakan anggota DPC PPDI Karawang yang sudah menggunakan hak pilihnya pada waktu pemungutan suara tidak dicatat sebagai pemilih disabilitas, sehingga akan berdampak pada tingkat partisipasi pemilih disabilitas pada pemilu 2024 ujarnya, Minggu,(25/02)

Ketua Satgas Pemilih Disabilitas Nasional Nanang Kosim juga menyampaikan keprihatinan terkait persoalan tersebut, karena di khawatirkan penyandang disabilitas akan selalu di anggap sebagai masyarakat yang tidak peduli terhadap pesta demokrasi, kata Nanang.

Sementara Pemilihan Umum merupakan sebuah momentum yang sangat penting dan dinantikan oleh para penyandang disabilitas untuk ikut memilih pemimpin ke depan yang di harapkan bisa membuat kebijakan yang keberpihakan pada hak-hak para penyandang disabilitas.

“Diharapkan kedepannya KPU Kabupaten Karawang bisa memberikan pembinaan kepada petugas KPPS agar kehadiran pemilih disabilitas benar-benar dicatat sehingga partisipasi pemilih disabilitas bisa di lihat”, imbuhnya.

Nanang Kosim juga mengapresiasi kinerja KPU Karawang terhadap aksesibilitas dimasing-masing TPS yang pada pemilu 2024 sudah lebih baik dari Pemilu sebelumnya.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja KPU Karawang, sehingga penyandang disabilitas tidak mengalami kesulitan pada saat pemungutan suara”, pungkasnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *