DaerahHukum & Kriminal

Rabat Beton Tahap Dua Desa Tukdana Diduga Kurangi Volume, Inspektorat Diminta Bertindak

0
×

Rabat Beton Tahap Dua Desa Tukdana Diduga Kurangi Volume, Inspektorat Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
Rabat Beton Tahap Dua Desa Tukdana Diduga Kurangi Volume, Inspektorat Diminta Bertindak

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Pembangunan rabat beton di Gang Tahu, Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2025 senilai Rp 51.823.000 tersebut diduga sarat penyimpangan, mulai dari penggunaan material hingga pengurangan volume pengerjaan.

Warga menilai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bekerja tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tercantum dalam papan proyek, yakni panjang 150 meter, lebar 2 meter, dan tebal 0,10 meter. Namun, di lapangan ditemukan adanya penggunaan batu blondos sebagai dasar, yang mengurangi volume ketebalan beton. Bahkan, ketebalan rabat beton yang seharusnya 10 cm diduga hanya sekitar 2,5 cm, karena 7,5 cm diisi dengan batu blondos.

Selain itu, agregat dasar tidak dilakukan pemadatan (distemper) sebagaimana mestinya, sehingga dikhawatirkan mengurangi kualitas dan daya tahan jalan.

Salah seorang warga Tukdana, inisial S, menyayangkan pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami selaku masyarakat merasa terpanggil untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan desa yang tidak benar. Kalau melihat kasat mata, proyek rabat beton di Gang Tahu ini jelas ada dugaan pengurangan volume. Dana desa itu uang masyarakat, jadi harus digunakan sesuai aturan dan spesifikasi,” ujarnya.

Masyarakat berharap pihak Inspektorat maupun Bupati Indramayu turun tangan melakukan audit. “Kami berharap Inspektorat segera melakukan koring secara acak untuk memastikan dugaan pengurangan volume pada proyek rabat beton di Gang Tahu Desa Tukdana ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tukdana maupun TPK belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Sampai hari ini 30/9/2025 aph belum ada tindakan apapun

(MT Jahol)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin