Tapanuli Tengah –Kabarnusa24.com) Dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Ute Mungkur I memasuki babak baru. Setelah lebih dari 10 tahun masyarakat tidak melihat pembangunan yang seharusnya bersumber dari Dana Desa, warga akhirnya resmi melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.jumat.14/11/2025)
Laporan lengkap dengan bukti lapangan dikirim melalui layanan pos dan dinyatakan telah diterima oleh penyedia jasa pengiriman.
“Surat tersebut secara resmi sudah dikirim ke kantor KPK melalui pos,” ujar warga berinisial F.
Kronologi Laporan Warga ke KPK
1. Tidak Ada Pembangunan Berjalan
Selama satu dekade, warga menilai tidak ada pembangunan signifikan meski Dana Desa terus dicairkan setiap tahun. Jalan rusak, irigasi tak terbangun, dan fasilitas umum terbengkalai.
2. Pendataan Bukti Lapangan
Warga mulai mengumpulkan bukti, termasuk foto dan dokumentasi kondisi desa yang dinilai tidak pernah diperbaiki.
3. : Laporan Masuk ke Inspektorat Kabupaten
Warga mengajukan laporan resmi untuk meminta audit Dana Desa. Namun, tidak ada tindak lanjut nyata.
4. Tidak Ada Hasil dari Inspektorat
Warga menilai Inspektorat tidak menunjukkan transparansi. Beberapa kunjungan dilakukan, namun bersifat informal dan tidak ada hasil pemeriksaan yang disampaikan ke masyarakat.
Bahkan, salah satu pejabat Inspektorat, Muliadi, disebut memblokir WhatsApp jurnalis saat dimintai konfirmasi terkait penanganan laporan warga.
5. Warga Sepakat Bawa Kasus ke KPK
Kekecewaan semakin memuncak dan masyarakat sepakat mengajukan laporan ke tingkat pusat.
6. Penyusunan Laporan dan Berkas Bukti
Tokoh masyarakat mengumpulkan bukti final dan menyusun laporan resmi berisi dugaan penyelewengan serta permintaan audit menyeluruh.
7. : Berkas Dikirim ke KPK
Berkas laporan dan seluruh lampiran dikirim melalui pos.
8: Warga Mulai Mengawal Proses
Masyarakat siap menambah bukti dan memenuhi panggilan bila diperlukan KPK.
Tokoh Masyarakat: “Sudah Terlalu Lama Warga Dibuat Menderita”
Tokoh masyarakat berinisial H menyampaikan bahwa kesabaran warga telah habis.
“Sudah terlalu lama warga dibuat menderita. Dana Desa besar, tapi hasilnya tidak terlihat. Jalan rusak, irigasi tidak ada, fasilitas umum terbengkalai,” tegasnya.
Ia mengatakan warga sudah berulang kali menuntut laporan penggunaan anggaran desa, namun kepala desa selalu menghindar.
“Tidak ada transparansi, tidak ada laporan. Setiap diminta klarifikasi, selalu menghilang,” ujarnya.
Kepala Desa Diduga Menghindar
Warga juga mengungkapkan bahwa kepala desa sulit ditemui. Pada satu kesempatan ketika warga bersama Inspektorat mendatangi rumahnya, kepala desa disebut justru bersembunyi di dalam kamar.
“Kepala desa tidak berani keluar. Hanya diam di dalam kamar,” kata seorang warga.
Tokoh masyarakat menilai sikap itu memperkuat dugaan bahwa kepala desa tidak siap mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa selama ini.
Warga Percaya KPK Akan Bertindak
Tokoh masyarakat H mengatakan alasan laporan dibawa ke KPK adalah karena warga ingin proses penyelidikan berlangsung objektif dan bebas intervensi lokal.
“Kami percaya KPK mampu menuntaskan persoalan ini. Bukti sudah lengkap, dan warga siap memberikan keterangan tambahan.”
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Ute Mungkur I, pihak Inspektorat Kabupaten, maupun pejabat Inspektorat atas nama Muliadi, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa maupun dugaan pemblokiran terhadap jurnalis.
Masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses di KPK hingga ada langkah tegas dari penegak hukum dan transparansi penuh terhadap pengelolaan Dana Desa.
(Hasanuddingulo)







