SIBOLGA –Kabarnusa24.com) Kritik keras terhadap pelayanan BPJS Kesehatan kembali mencuat, kali ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Sibolga, Drs. Junifati Ziliwu. Bukan sekadar laporan masyarakat atau isu yang beredar, tetapi pengalaman langsung yang dialaminya saat mengurus perawatan medis untuk anak ketiganya,rabu.19/11/2025)
Dalam sebuah bincang khusus yang berlangsung penuh keseriusan, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Dr. (HC) H. M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M., hadir secara langsung untuk mendengar seluruh kronologi panjang perjalanan keluarga ini dalam mencari pelayanan kesehatan yang layak.
Awal Masalah: Data Tidak Transparan di Puskesmas
Perjalanan melelahkan itu dimulai ketika anak Drs. Junifati mengalami gangguan gigi serius yang memerlukan penanganan lanjutan. Menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan seharusnya menjadi jalan keluar, namun justru menjadi sumber masalah.
Menurut penuturan Junifati, Puskesmas tempat mereka pertama kali berobat memberikan informasi yang tidak akurat terkait layanan spesialis yang tersedia.
“Kami diberi informasi seolah ada dokter spesialis di tempat yang dituju. Setelah tiba, ternyata tidak ada. Informasi ini tidak dibuka dengan benar, padahal menyangkut pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia menilai ketidaktransparanan semacam itu bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat penanganan medis bagi pasien yang membutuhkan tindakan cepat.
Sibolga ke Medan: Harapan yang Berubah Menjadi Kebingungan
Tidak mendapatkan penanganan di Sibolga, keluarga memutuskan berangkat ke Medan untuk mencari pelayanan yang lebih lengkap. Namun bukannya mendapatkan solusi, mereka justru menghadapi alur birokrasi yang rumit.
Mereka mendatangi Puskesmas Petisah, lalu diarahkan ke kantor BPJS di Jalan Karya, namun kedua tempat ini tidak memberikan keputusan yang jelas mengenai prosedur lanjutan.
“Kami ini seperti dioper ke mana-mana. Dari Puskesmas, kantor BPJS, balik lagi, lalu diarahkan lagi. Seperti adegan sinetron. Anak saya sakit, kami sudah keluar biaya banyak. Bagaimana kalau yang mengalami ini masyarakat kecil?” ujarnya dengan nada kecewa.
Belum lagi masalah aturan yang berubah-ubah, membuat keluarga semakin bingung menentukan langkah.
Di sepanjang pemaparan itu, Wakil Ketua DPRD Dr. (HC) H. M. Jamil Zeb Tumori tampak mencatat dan memperhatikan secara detail. Ia beberapa kali mengajukan pertanyaan untuk memperjelas alur birokrasi yang dialami keluarga Junifati.
Mencari Penangangan ke Pematangsiantar: Proses yang Tak Kunjung Usai
Setelah tidak menemukan titik terang di Medan, keluarga memutuskan melanjutkan perjalanan ke Pematangsiantar. Mereka mendatangi Rumah Sakit Horas Insani, namun proses operasi kembali tertunda karena belum mendapat persetujuan penuh terkait administrasi BPJS.
Kondisi anak yang terus merasakan sakit membuat keluarga semakin terdesak. Akhirnya mereka dirujuk ke Rumah Sakit Tentara. Namun lagi-lagi, proses persetujuan memakan waktu hingga operasi baru dapat dilakukan pada hari Senin minggu berikutnya, setelah menempuh perjalanan berhari-hari.
“Ini bukan laporan masyarakat, bukan cerita yang kami dengar dari jauh. Ini pengalaman saya sendiri sebagai orang tua. Betapa melelahkannya proses ini,” tutur Junifati.
Sistem BPJS Dinilai Tidak Sinkron dengan Kebijakan Pemerintah Daerah
Dalam bincang tersebut, Drs. Junifati menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal teknis, melainkan sistemik. Kebijakan pemerintah provinsi yang menyatakan cukup membawa KTP untuk mengakses layanan BPJS di seluruh wilayah Sumut, menurutnya, tidak berjalan di lapangan.
“Gubernur sudah mengatakan cukup KTP. Tapi di lapangan, masyarakat tetap dibuat berputar-putar. Ini membuktikan ada yang tidak sinkron antara kebijakan dan pelaksanaan,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa Pemerintah Kota Sibolga telah memberikan porsi anggaran kesehatan yang besar. Namun implementasi pelayanan oleh BPJS di daerah belum mencerminkan dukungan anggaran tersebut.
Desak Evaluasi Total dan Reformasi Layanan BPJS
Dalam kesimpulannya, Drs. Junifati menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPJS Kesehatan di Sibolga maupun wilayah Sumatera Utara secara umum. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh dikelola secara serampangan karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa masyarakat.
“Pelayanan kesehatan menyangkut nyawa manusia. Tidak boleh main-main. BPJS harus dievaluasi total, mulai dari sistem informasi, birokrasi, sampai pelayanan di fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Pernyataan ini disambut serius oleh Wakil Ketua DPRD, Dr. (HC) H. M. Jamil Zeb Tumori, yang berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut.
Akan Dibawa ke Tingkat Pusat: ‘Ini Bukan Soal Pribadi’
Menutup bincang khusus itu, Drs. Junifati menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berhenti pada masalah keluarganya. Ia berkomitmen membawa persoalan ini ke BPJS Kesehatan Pusat demi memperbaiki pelayanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Ini bukan soal pribadi saya. Ini soal masyarakat luas. Saya pastikan persoalan ini akan kami sampaikan ke pusat agar pelayanan BPJS dibenahi dari akar-akarnya,” tandasnya.
(Hasanuddingulo)







