Berita

Komisi I DPRD Bondowoso Tekankan Optimalisasi PBB dan Transparansi Pengelolaan Tanah Kas Desa

15
×

Komisi I DPRD Bondowoso Tekankan Optimalisasi PBB dan Transparansi Pengelolaan Tanah Kas Desa

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Bondowoso Tekankan Optimalisasi PBB dan Transparansi Pengelolaan Tanah Kas Desa

Bondowoso –Kabarnusa24.com

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menegaskan pentingnya optimalisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat desa serta transparansi dalam pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Tegalampel.

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Setyo Budi, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ditemukan desa dengan tingkat realisasi penarikan PBB yang belum optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPRD juga mencermati adanya praktik janji pembebasan PBB kepada masyarakat yang disampaikan oleh calon kepala desa pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Menurut Setyo Budi, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan fiskal serta dapat menimbulkan persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan desa di kemudian hari.Ujarnya

PBB merupakan kewajiban warga negara sekaligus sumber pendapatan daerah yang sah. Oleh karena itu, tidak dibenarkan menjadikan pembebasan PBB sebagai janji politik,” tegasnya.

Selain persoalan PBB, Komisi I DPRD Bondowoso juga menyoroti pengelolaan Tanah Kas Desa. Ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara pendapatan sewa TKD dengan angka yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan aset desa.
Komisi I DPRD Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta memberikan penilaian negatif terhadap kinerja pemerintah desa tanpa melalui proses klarifikasi serta pemeriksaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, DPRD siap mendorong langkah penertiban dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai penutup, Komisi I DPRD Bondowoso mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa serta menyampaikan laporan yang disertai data dan bukti yang valid, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin