Berita

Bantuan untuk Rakyat Diduga Disia-siakan, DPRD Seret Kasus ke Ranah Hukum

18
×

Bantuan untuk Rakyat Diduga Disia-siakan, DPRD Seret Kasus ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini
Bantuan untuk Rakyat Diduga Disia-siakan, DPRD Seret Kasus ke Ranah Hukum

Kabupaten Tapanuli Tengah, 23 April 2026 —Kabarnusa24.com/ Dugaan skandal penimbunan bantuan pasca bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mencuat dan memantik perhatian luas publik. Bantuan yang seharusnya menjadi penopang kehidupan masyarakat terdampak justru diduga terbengkalai hingga membusuk.

 

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah oleh anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Fraksi Gerindra, Deni,Herman Hulu, melalui surat pengaduan masyarakat (dumas) yang diserahkan langsung.

 

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas laporan warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan, meskipun pemerintah disebut telah mengalokasikan bantuan pasca bencana dalam jumlah signifikan.

 

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya indikasi kuat bahwa bantuan logistik tidak disalurkan secara tepat sasaran, bahkan diduga tertahan dalam rantai distribusi.

 

Lebih jauh, sejumlah bantuan yang ditemukan dilaporkan telah dalam kondisi rusak dan membusuk, sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Kondisi ini memicu kemarahan publik, mengingat bantuan tersebut merupakan hak masyarakat yang terdampak bencana dan seharusnya disalurkan secara cepat, tepat, dan transparan.

 

Herman Hulu menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif semata, melainkan berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum serius.

 

“Bantuan pasca bencana adalah hak masyarakat. Jika ada yang menahan atau membiarkannya rusak, itu adalah bentuk pengabaian yang tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam sistem distribusi bantuan yang membuka celah terjadinya penyimpangan di lapangan.

 

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan harus diperiksa secara menyeluruh, tanpa tebang pilih.

 

Herman Hulu mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

Ia juga mengingatkan agar tidak ada upaya untuk menutup-nutupi persoalan ini, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Sementara itu, masyarakat mempertanyakan kejelasan distribusi bantuan serta akuntabilitas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

 

Ketiadaan transparansi dinilai telah memperburuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan bantuan pasca bencana di daerah tersebut.

 

Hingga laporan ini disampaikan, pihak Polres Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut dari pengaduan yang telah diajukan.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan diharapkan menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang tegas, guna memastikan tidak ada lagi penyimpangan bantuan yang merugikan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat pasca bencana,tutupnya.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin