Nasional

Operasi Patuh Jaya 2026, Tokoh Masyarakat Berharap Tindak Tegas Juga Pengendera Motor Pakai Knalpot Brong

7
×

Operasi Patuh Jaya 2026, Tokoh Masyarakat Berharap Tindak Tegas Juga Pengendera Motor Pakai Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh Jaya 2026, Tokoh Masyarakat Berharap Tindak Tegas Juga Pengendera Motor Pakai Knalpot Brong
Foto : Ilustrasi

JAKARTA, Kabarnusa24.com ||
Dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Seperti halnya yang akan dilakukan Kepolisian Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 pada 8 hingga 21 Juni mendatang.

Selama menjalankan Operasi Patuh, Polisi mengedepankan tindakan hukum secara preemtif, preventif, persuasif dan mengedepankan tindakan persuasif serta humanis.

Operasi Patuh Jaya 2026 melalui Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali mengoptimalkan tindakan pelanggaran (tilang) manual terhadap pengendara yang terlihat langsung melanggar oleh petugas di lapangan.

Namun yang diungkapkan oleh Kholid (52) salah satu warga sekaligus Tokoh Masyarakat di Kelurahan Makasar Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur berharap pihak petugas kepolisian tindak tegas bagi pengendara motor pakai knalpot Brong.

Pasalnya, Suara berknalpot brong, menimbulkan suara bising dan sangat memekak telinga mau yang anak muda ataupun Lansia, mengganggu saat ibadah hingga mengganggu kenyamanan warga.

“Keberadaannya sangat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan. Pengguna sepeda motor berknalpot brong ini juga sama sekali tidak punya etika dalam berkendaraan gak mikir kalau orang tuanya kagetan dengan suara knalpot brong itu, gak peduli di jalan besar maupun gang,” Ujar Kholid kepada wartawan dikediamannya, Jum’at (05/06/26) Sore.

Sejumlah pengendara motor bahkan disebut sengaja melakukan aksi bleyer-bleyer dengan memainkan gas secara berulang kali di dekat area permukiman. Akibatnya, suasana malam yang seharusnya menjadi waktu tenang untuk istirahat berubah total menjadi bising dan tidak nyaman.

Kholid berharap Oprasi Patuh Jaya 2026 nanti, aparat kepolisian dan instansi terkait untuk tindak lebih tegas demi mengembalikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan Masyarakat.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin