DaerahLingkungan

Polsek Sindang Edukasi Kamtibmas dan Perlindungan Anak di Sekolah, Tingkatkan Keamanan Lingkungan Pendidikan

2
×

Polsek Sindang Edukasi Kamtibmas dan Perlindungan Anak di Sekolah, Tingkatkan Keamanan Lingkungan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Polsek Sindang Edukasi Kamtibmas dan Perlindungan Anak di Sekolah, Tingkatkan Keamanan Lingkungan Pendidikan

Polsek Sindang Edukasi Kamtibmas dan Perlindungan Anak di Sekolah, Tingkatkan Keamanan Lingkungan Pendidikan

Indramayu, kabarnusa24.com

Polsek Sindang melaksanakan kegiatan sambang sekaligus edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di SD/MI PUI Sindang, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sindang AIPTU Dedi bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Rion. Edukasi diberikan kepada para guru, petugas keamanan sekolah, serta siswa sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau pihak sekolah agar terus meningkatkan pengawasan terhadap para pelajar, khususnya saat jam pulang sekolah. Langkah ini penting sebagai bentuk perlindungan preventif guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Karnala.

Selain memberikan edukasi mengenai perlindungan anak, petugas juga mengajak guru dan petugas keamanan sekolah untuk memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pendidikan.

AKP Karnala menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak sekolah dan orang tua.

Sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan keamanan, Polsek Sindang juga menyosialisasikan layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pihak sekolah.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Polsek Sindang melalui nomor 081224200434 atau layanan darurat Kepolisian 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Sindang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak dan keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi kegiatan belajar mengajar serta aktivitas masyarakat sehari-hari.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin