JAKARTA, Kabarnusa24.com || Setelah kenaikan harga BBM Pertamax menjadi lebih dari Rp16 ribu per liter mulai memukul para pengemudi ojek online (ojol) di Ponorogo. Kenaikan harga bahan bakar yang cukup signifikan tersebut menyebabkan pendapatan para driver berkurang hingga 10 sampai 20 persen.
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan kondisi orderan yang semakin sepi dalam beberapa waktu terakhir. Situasi tersebut dirasakan hampir di berbagai titik, baik pada jam sibuk maupun di luar jam ramai yang biasanya menjadi waktu produktif para pengemudi.
Hal tersebut diungkapkan salah satu driver ojol yang telah menekuni profesi ini selama kurang lebih tujuh tahun, mengungkapkan bahwa penurunan jumlah order dirasakan cukup signifikan di wilayah operasional Tangerang dan sekitarnya.
“Sekarang narik seharian belum tentu dapat banyak order. Kadang nunggu lama, kadang cuma satu-dua paling banyak 4, itu jg kalo diwajibkan harus ikut layanan oprasional, mau yang rating Juara atau gak tetep saja orderan sepi” ujar Igun kepada wartawan saat di Bunderan HI melihat kondisi Demo mahasiswa, Kamis (18/06/26).
Menurutnya, sepinya order berdampak langsung pada penghasilan harian yang kini semakin tidak menentu dan Aplikator sebagai penyebab penghasilan rezeki Driver menurun. Padahal, biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga potongan aplikasi tetap harus dipenuhi, sementara kebutuhan hidup sehari-hari terus berjalan.
Ia menambahkan, kondisi ini memaksa sebagian pengemudi untuk memperpanjang jam kerja demi mencukupi kebutuhan keluarga, meskipun hasil yang diperoleh sering kali tidak sebanding dengan tenaga dan waktu yang dikeluarkan.
“imbas kenaikan BBM nonsubsidi ini, Pertalite susah didapatkan dan mengantre panjang. Alhasil kami beralih ke Pertamax, pendapatan kami berkurang, waktu kami habis untuk antre BBM. Belum lagi potongan dari aplikator yang semakin memperburuk keadaan kami, Aplikator otak jahat buat semua driver ojol mati mencari nafkah rezeki buat keluarga” ujarnya.
Kembali ke Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang membatasi potongan komisi maksimal 8 persen. Driver tetap sulit mendapat order, tidak ada jaminan transparansi biaya, risiko mengalihkan beban ke konsumen.
RUU Pekerja Ekonomi Gig benar-benar mengatur parameter algoritma yang wajib diumumkan; hak driver atas notifikasi saat akun diturunkan prioritasnya; dan tentu saja sanksi bagi platform yang melanggar transparansi.
Transparansi algoritma bukan sekadar soal teknologi atau kode komputer. Ini soal mengakui bahwa driver adalah mitra sejati. Bukan pion dalam kotak hitam yang tidak boleh mereka ketahui isinya.
Dengan RUU yang sedang berjalan, ada harapan. Tapi seperti yang driver tahu dari pengalaman: janji harus dibuktikan. Bukan hanya diucapkan.







