Indramayu, kabarnusa24.com
Proyek pengecoran Jalan Sindang–Pecuk resmi dimulai pada Sabtu (25/07/2026). Pembangunan jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp2,9 miliar ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjuk CV Lintang Kahuripan sebagai pelaksana proyek tersebut.
Pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menegaskan pihaknya akan menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dengan mengedepankan standar mutu dan kualitas agar hasil pembangunan memiliki daya tahan yang baik serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami mengedepankan standar mutu dan kualitas pekerjaan. Harapannya, hasil pembangunan ini dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka waktu yang lebih lama, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara,” ujar pelaksana proyek.
Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan Jalan Sindang–Pecuk diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Infrastruktur jalan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang produktivitas masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah.







