Nasional

Diduga Dibiarkan Petugas Dishub, Samping Kantor BGN Kendaraan Motor Parkir Diatas Trotoar

13
×

Diduga Dibiarkan Petugas Dishub, Samping Kantor BGN Kendaraan Motor Parkir Diatas Trotoar

Sebarkan artikel ini
Diduga Dibiarkan Petugas Dishub, Samping Kantor BGN Kendaraan Motor Parkir Diatas Trotoar
Foto : Motor Berpakir Diatas Trotoar Samping Kantor BGN.

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Meski sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nyatanya pengelolaan parkir di sejumlah titik di DKI Jakarta masih jauh dari harapan. Seperti yang terjadi di Jl. Kebon Sirih Raya Menteng, Jakarta Pusat banyaknya kendaraan motor parkir malah memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir.

Seperti yang terlihat amanatan Wartawan, Senin (27/07/26) kendaraan sepeda motor parkir di atas trotoar yang seharusnya dilarang oleh Perda tepatnya di samping Kantor Badan Gizi Nasional.

Padahal sudah banyak rambu larangan parkir di bahu/badan jalan maupun aturan larangan parkir diatas trotoar karena merupakan hak pejalan kaki, namun masih juga ada yang memarkirkan kendaraan di atas trotoar.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik Ley Bolon menyasali jika lahan trotoar yang dibangun Pemprov DKI Jakarta untuk para pejalan kaki, pesepeda dan penyandang disabilitas malah dijadikan lahan parkir motor.

“Inikan sayang, karena itu menggunakan anggaran cukup besar tapi di lapangan justru disalah fungsikan, tapi kayanya di Pemprov DKI Jakarta kesannya terbiasa sekedar membangun saja, tapi perawatan, pengawasannya lemah. Asal bangun, lalu perkara nanti bagaimana itu urusan nanti,” Ujarnya saat diminta keterangan, Senin (27/07/26).

Ley Bolon menyentil kerja Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta yang dianggap kurang bagus dalam menjaga aset Negara sehingga trotoar dibiarkan menjadi parkir kendaraan motor.

“Saya yakin SDM di Dishub DKI Jakarta banyak, masa gak bisa mengawasi Trotoar. Apalagi baru tiga tahun dibuat. Kata saya kalau gak mampu kerja ya mundur aja, jangan tunggu dicopot, padahal dekat dengan Kantor Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta dan kantor Pemerintah Pusat disekitar jln Kebon Sirih itu.” Ujarnya.

Lebih lanjut, Ley Bolon juga meminta DPRD DKI Jakarta tidak tinggal diam, sebagai pengawas kerja SKPD, mereka mengetahui betul setiap kegiatan yang dianggarkan, sehingga jika terdapat keluhan dari setiap kegiatan-kegiatan SKPD oleh masyarakat melalui pemberitaan media harus direspon cepat.

“Sudah banyak dikeluhkan masyarakat dan sudah lama kayanya parkir liar di DKI Jakarta dibiarin. DPRD DKI Jakarta harus semprot tuh Kadis dan Kepala Satpol PP. Kalau perlu minta Gubernur DKI Jakarta agar Kadis Dishub dan Kasatpol PP dievaluasi dan diganti yang lebih cakep kerjanya,” Ujarnya.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin