Daerah

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

8
×

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi
oplus_2

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Lumajang,kabarnusa24.com.Senin,3/8/2026 – Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia. Mahasiswa tidak hanya dituntut menjadi generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi integritas dan berani mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertema “Pemberantasan Korupsi: Peran Mahasiswa dan Penegak Hukum” yang diselenggarakan di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman, Jalan Suwandak timur Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Lumajang, pimpinan dan sivitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Lumajang, serta ratusan mahasiswa.

Seminar menghadirkan Dr. (c) H. M. Nur Purnamasidi, S.Sos., M.Si.sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif dunia pendidikan, terutama mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.

Menurut Nur Purnamasidi, momentum penguatan sektor pendidikan harus dimanfaatkan secara maksimal. Ia mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat perlindungan terhadap anggaran pendidikan sehingga tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain mulai tahun 2028. Kebijakan tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus memperkuat pembangunan karakter generasi muda.

“Anggaran pendidikan harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, dan pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak mahasiswa membangun tradisi berpikir kritis melalui karya ilmiah. Untuk mendorong budaya akademik, ia mengumumkan kompetisi penulisan artikel ilmiah bertema pemberantasan korupsi. Tiga karya terbaik akan mendapatkan penghargaan, dengan juara pertama memperoleh hadiah sebesar Rp1 juta.

Nur Purnamasidi menyoroti masih rendahnya persepsi antikorupsi di Indonesia. Menurutnya, berbagai praktik yang dianggap sebagai bentuk “ucapan terima kasih” atau kebiasaan memberi hadiah kepada pejabat maupun penyelenggara layanan publik kerap dipandang sebagai hal yang wajar, padahal berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi.

“Kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap lumrah dapat berkembang menjadi budaya yang merusak integritas apabila terus dibiarkan,” katanya.

Ia juga menguraikan sejumlah sektor yang dinilai masih rentan terhadap praktik korupsi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran pendidikan, penyalahgunaan kewenangan, hingga lemahnya sistem pengawasan. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik harus diperkuat agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Nur Purnamasidi mengingatkan mahasiswa agar bijak memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menurutnya, teknologi dapat menjadi alat yang membantu proses belajar, tetapi tidak boleh menggantikan kejujuran akademik maupun kemampuan berpikir kritis.

“Teknologi harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan jalan pintas yang menghilangkan integritas,” ujarnya.

Di akhir pemaparannya, ia menegaskan bahwa korupsi pada dasarnya merupakan sebuah pilihan yang dilakukan secara sadar. Oleh sebab itu, membangun integritas harus dimulai sejak berada di lingkungan pendidikan.

“Integritas bukan lahir karena diawasi, tetapi karena seseorang memilih untuk berbuat jujur. Korupsi bukan takdir, melainkan pilihan. Karena itu saya berharap mahasiswa menjadi generasi yang memilih kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab dalam setiap langkah kehidupannya,” tegasnya.

Seminar nasional yang digelar tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Melalui forum akademik seperti ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi motor penggerak budaya integritas sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.(D.S)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin