Nasional

Korbankan Masyarakat Pengguna Jalan, Tutup Jalan Selama 3 Hari Demi Gelar Resepsi Anaknya Anggota Dewan DPRD Kota Depok

1
×

Korbankan Masyarakat Pengguna Jalan, Tutup Jalan Selama 3 Hari Demi Gelar Resepsi Anaknya Anggota Dewan DPRD Kota Depok

Sebarkan artikel ini
Korbankan Masyarakat Pengguna Jalan, Tutup Jalan Selama 3 Hari Demi Gelar Resepsi Anaknya Anggota Dewan DPRD Kota Depok
Foto : Dok.Ist

DEPOK, KABARNUSA24.COM
Surat berisi edaran himbauan dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tempat Pembuangan Akhir Sampah (FKMP-TPAS) Kota Depok untuk masyarakat menghindari ruas jalan sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Kota Depok sejak tanggal 6-8 Agustus 2026, tengah ramai diperbincangkan warga.

Himbauan itu terkait akan adanya acara resepsi pernikahan anak Anggota DPRD Kota Depok dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Babai Suhaemi. Keberadaan jalan ditutup sempat mengakibatkan kemacetan sehingga mengganggu aktivitas para pengendara yang melintas.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik Ley Bolon mengatakan, bahwa dalam tatanan kehidupan sosial perkotaan, kepentingan individu harus tunduk pada kepentingan publik.

Dikatakan Ley Bolon menyampaikan bahwa jalan umum adalah fasilitas publik yang bersifat universal, sehingga penggunaannya tidak boleh dihambat oleh kepentingan pribadi.

“Karakteristik masyarakat kota cenderung mengedepankan kepentingan individu. Oleh karena itu, kerangka bermasyarakatnya harus dikendalikan oleh aturan formal yang tegas. Coba masyarakat biasa tutup Jalan demi hajatan pernikahan, pasti ada tindakan dari Dishub ataupun Satpol PP, alesan menggunakan pengguna jalan yang lainnya” Ujarnya kepada wartawan disaat minta tanggapannya, Senin (10/08/26).

Ley Bolon juga menilai apa yang dilakukan anggota Dewan DPRD Kota Depok Babai Suhaemi merupakan hal egois jika memaksakan menggelar resepsi pernikahan kemudian menutup jalan setempat.

Meski alasannya tutup jalan agar masyarakat menghindari jalan tersebut karena khawatir terjadi penumpukan kendaraan. Namum hal itu tetap salah. Karena, anggota DPRD Kota Depok itu dianggap mengganggu hak publik. Jalan yang seharusnya dapat digunakan masyarakat menjadi terhalang akibat acara pribadinya.

“Dia menunjukkan arogansi, penyalahgunaan kekuasaan, dan egois. Kenapa nggak di gedung? Kenapa harus nutup jalan? Intinya dilarang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi,” Ujarnya.

Seharusnya anggota dewan dapat menjadi teladan bagi masyarakat kota Depok, bukannya malah mengganggu hak-hak masyarakat.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin