Berita

Hubungan Eksekutif dan Legislatif di Tapteng Semakin Memanas Pascapenolakan LKPJ: Ini Tanggapan Bakhtiar

25
×

Hubungan Eksekutif dan Legislatif di Tapteng Semakin Memanas Pascapenolakan LKPJ: Ini Tanggapan Bakhtiar

Sebarkan artikel ini
Hubungan Eksekutif dan Legislatif di Tapteng Semakin Memanas Pascapenolakan LKPJ: Ini Tanggapan Bakhtiar

Tapanuli Tengah, 12 Agustus 2026 —Kabarnusa24.com)Mantan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, angkat bicara keras menyikapi memanasnya hubungan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, terutama terkait penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD.

 

Bakhtiar menilai sikap DPRD menolak LKPJ merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan fungsi pengawasan legislatif. Menurutnya, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak serta-merta membuat seluruh pengelolaan pemerintahan daerah bebas dari persoalan.

 

“Kalau kemudian BPK sudah memeriksa, LKPJ itu adalah kewajiban regulasi. DPRD berkewajiban memeriksa pertanggungjawaban Bupati. Jadi sah-sah saja eksekutif dan legislatif memiliki pandangan berbeda,” ujar Bakhtiar.

 

Ia menegaskan, opini WTP harus ditempatkan secara proporsional. Menurutnya, pemeriksaan BPK memiliki ruang lingkup tertentu sehingga tidak dapat dijadikan alasan untuk menutup ruang pengawasan DPRD terhadap seluruh pelaksanaan APBD.

 

“WTP itu betul prestasi. Kita harus hormati BPK. Tetapi bukan berarti seluruhnya diperiksa BPK. Tidak mungkin dalam waktu terbatas semua proyek dan seluruh keuangan diperiksa,” katanya.

 

Bakhtiar bahkan mengingatkan bahwa opini WTP tidak otomatis berarti tidak pernah ada temuan. Ia menyebut adanya temuan yang harus ditindaklanjuti atau dikembalikan tidak serta-merta menggugurkan opini WTP.

 

Karena itu, menurut Bakhtiar, pertanyaan paling mendasar justru adalah alasan DPRD menolak LKPJ 2025. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Tapteng memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai poin-poin yang menjadi keberatan legislatif.

 

“Kenapa ditolak? Berarti ada yang salah di dalam pertanggungjawaban itu, atau ada yang dicurigai DPRD. Silakan dibuka secara terang,” tegasnya.

 

Bakhtiar juga menyinggung polemik pembangunan kantor Bupati Tapteng. Ia mempertanyakan alasan pekerjaan tersebut tidak dilanjutkan pada pemerintahan saat ini, meskipun sebelumnya telah masuk dalam penganggaran dan disebut berkaitan dengan penyelesaian pembangunan.

 

Menurutnya, persoalan pembangunan kantor Bupati jangan terus dijadikan konsumsi politik untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan yang lebih mendesak, terutama penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak.

 

Sorotan Bakhtiar semakin tajam ketika membahas SiLPA APBD Tapteng Tahun 2025 yang disebutnya mencapai sekitar Rp175 miliar. Ia mempertanyakan mengapa anggaran sebesar itu tidak dimaksimalkan untuk membantu masyarakat, khususnya ketika Tapteng dilanda bencana.

 

“Bukakan hati. Ada saudara-saudara kita yang terkena bencana, ada yang hari ini masih berhadapan dengan lumpur. Ada uang Rp175 miliar, kenapa harus dikembalikan ke APBD? Kenapa tidak digunakan untuk masyarakat?” ujarnya.

 

Ia menyebut sejumlah wilayah yang menurutnya masih membutuhkan perhatian serius pemerintah, mulai dari Tukka, Hutanabolon, Lopian, Sipange, Situdung, Sitahuis, Pinangsori, Barus, Sorkam hingga wilayah lain yang terdampak bencana.

 

Bakhtiar juga menyoroti adanya dana sekitar Rp123 miliar yang disebut telah dikembalikan pemerintah pusat untuk percepatan pemulihan bencana di Tapteng. Jika angka tersebut digabungkan dengan SiLPA sekitar Rp175 miliar, menurutnya terdapat potensi dana sekitar Rp298 miliar yang semestinya dapat diarahkan secara transparan untuk pemulihan masyarakat.

 

Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah dan DPRD duduk bersama untuk membahas penggunaan anggaran tersebut secara terbuka. Salah satu usulan yang disampaikannya adalah bantuan langsung bagi rumah tangga terdampak bencana.

 

“Kalau Rp30 juta diberikan kepada 3.000 rumah tangga terdampak, totalnya Rp90 miliar. Saya sudah meminta kepada DPRD agar mengundang fraksi-fraksi lain dan Bupati untuk berdiskusi secara terbuka,” katanya.

 

Bakhtiar menegaskan, masyarakat saat ini tidak membutuhkan perang narasi politik, melainkan bukti nyata penanganan bencana. Ia meminta seluruh pihak menghentikan saling lempar tudingan dan memusatkan perhatian pada kebutuhan warga yang terdampak.

 

Ia juga meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) berhati-hati dalam menjalankan kebijakan agar tidak terjebak persoalan hukum akibat keputusan yang tidak sesuai regulasi.

 

“Jangan ada ambisi menjadi Sekda atau mempertahankan jabatan lalu semua aturan dihalalkan. Nanti akhirnya Bupati sendiri yang terjebak karena ketidaktahuan terhadap aturan,” ujarnya.

 

Terkait polemik tunjangan anggota DPRD, Bakhtiar menyebut persoalan tersebut harus dikembalikan kepada ketentuan yang berlaku. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah transparansi penggunaan anggaran dan kepastian bahwa setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Bakhtiar juga menyinggung persoalan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat terdampak bencana. Ia meminta pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran, karena menurutnya masih terdapat keluhan mengenai warga yang berhak tetapi belum menerima bantuan, sementara ada pula pihak yang dipersoalkan kelayakannya sebagai penerima.

 

“Jangan sampai orang yang berhak tidak mendapat Jadup, sementara orang yang tidak berhak justru mendapat. Ini harus dibuka dan diperiksa secara transparan,” tegasnya.

 

Ia kemudian menantang pihak yang merasa keberatan terhadap pernyataannya agar menempuh mekanisme hukum apabila terdapat ucapan yang dianggap salah. Bakhtiar menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan pernyataannya.

 

“Kalau Pak Masinton merasa apa yang saya sampaikan salah, dengan segala hormat saya persilakan tempuh jalur hukum. Jangan jalur cuap-cuap,” katanya.

 

Di tengah panasnya dinamika politik Tapteng, Bakhtiar meminta masyarakat tidak terjebak dalam perang buzzer, akun palsu maupun isu-isu yang menurutnya tidak berkaitan langsung dengan penderitaan warga akibat bencana.

 

“Fokus penanganan banjir ini hari di Tapanuli Tengah. Bukakan pintu hati kalian para pemimpin Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujarnya.

 

Bakhtiar juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan politik, marga, organisasi maupun agama sebagai alasan untuk membela atau menyerang pihak tertentu. Menurutnya, ukuran utama haruslah kepentingan masyarakat dan kebenaran berdasarkan fakta.

 

Di penghujung pernyataannya, Bakhtiar meminta Bupati Tapanuli Tengah dan DPRD membuka ruang dialog mengenai penggunaan anggaran bencana. Ia juga meminta setiap pihak menunjukkan secara konkret program dan anggaran yang benar-benar digunakan untuk mengatasi dampak bencana.

 

“Jangan hanya berfoto. Tunjukkan juga apa yang dibangun untuk menangani banjir dan berapa uang yang dikeluarkan,” pungkasnya.

 

Pernyataan Bakhtiar tersebut menambah panas perdebatan publik mengenai pengelolaan APBD Tapteng 2025. Di satu sisi pemerintah daerah memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, sementara DPRD memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, polemik LKPJ seharusnya tidak berhenti pada perang pernyataan, tetapi dibuktikan melalui dokumen, angka, rapat terbuka dan pertanggungjawaban yang dapat diuji publik.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin