Berita

Jamil Zeb Tumori: Penataan Batas Sibolga-Tapteng Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

12
×

Jamil Zeb Tumori: Penataan Batas Sibolga-Tapteng Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Jamil Zeb Tumori: Penataan Batas Sibolga-Tapteng Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

SIBOLGA, 16 SEPTEMBER 2026 —Kabarnusa24.com)Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Dr. H.C. H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., menegaskan pentingnyas komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam menindaklanjuti persoalan batas wilayah kedua daerah. Hal tersebut disampaikan setelah dirinya bersama rombongan Pemerintah Kota Sibolga melakukan pertemuan dengan Bupati Tapanuli Tengah untuk membahas penataan batas wilayah Sibolga-Tapanuli Tengah.

 

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi politik dan komunikasi pembangunan antara kedua daerah, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 135 Tahun 2022 yang mengatur batas wilayah antara Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

Jamil mengatakan, pertemuan dengan Bupati Tapanuli Tengah berlangsung lebih dari satu jam. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai konsekuensi yang kemungkinan muncul apabila penataan batas wilayah dilaksanakan, mulai dari aspek tata ruang, aset daerah, infrastruktur, kependudukan hingga dampak ekonomi.

 

Menurut Jamil, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan bahwa diperlukan kajian secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Kajian tersebut penting untuk memastikan penataan batas tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk kemungkinan munculnya keberatan atau gugatan dari masyarakat maupun pihak-pihak yang terdampak.

 

“Jangan nanti kita setujui ini justru ada yang menggugat kita, ada masyarakat yang tidak senang dengan perluasan wilayah ini,” ujar Jamil, mengutip pesan Bupati Tapanuli Tengah dalam pertemuan tersebut.

 

Jamil menilai penataan batas wilayah tidak semata-mata menyangkut perubahan garis administratif. Perubahan tersebut juga berpotensi memengaruhi jumlah penduduk, kebutuhan pelayanan publik, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), aset pemerintah daerah, tata ruang serta aktivitas perekonomian di kawasan yang berbatasan langsung.

 

Salah satu persoalan konkret yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah penanganan banjir di kawasan Aek Muara Pinang yang berbatasan dengan Pasir Bidang. Menurut Jamil, kawasan tersebut membutuhkan kejelasan mengenai kewenangan pemerintah dalam melakukan pembangunan dan penanganan infrastruktur.

 

“Ini kan abu-abu, kewenangan siapa membangun fasilitas di sana? Karena ada aliran sungai yang bisa mengakibatkan apabila hujan ini banjir. Jadi yang mengorek tanah itu siapa?” kata Jamil.

 

Ia berharap persoalan batas wilayah nantinya dapat memberikan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam menangani berbagai persoalan pelayanan dasar di kawasan perbatasan, termasuk drainase, sungai, infrastruktur jalan dan penanganan bencana banjir.

 

Terkait wilayah yang menjadi pembahasan, Jamil menyebut penataan tersebut antara lain mencakup kawasan mulai dari Aek Muara Pinang hingga Pasir Bidang. Selain itu, terdapat bagian wilayah di Perambunan dan Mela yang juga masuk dalam pembahasan penataan batas.

 

Meski demikian, Jamil menegaskan bahwa rincian mengenai batas wilayah tersebut masih membutuhkan kajian dan koordinasi lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah juga akan mempelajari ketentuan yang ada serta melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

 

Jamil mengatakan, apabila penataan batas tersebut terealisasi, perubahan wilayah juga akan berpengaruh terhadap dinamika kependudukan Kota Sibolga. Penambahan wilayah dan penduduk selanjutnya akan membutuhkan penyesuaian dalam perencanaan pembangunan serta pelayanan pemerintahan.

 

“Ini nanti ke depan supaya dibaguskan. Jadi antara Wali Kota, Bupati, wakilnya, yuk sama-sama kita membangun negeri Berbilang Kaum dan Tapanuli Tengah,” ujar Jamil.

 

Ia menekankan bahwa Sibolga dan Tapanuli Tengah memiliki hubungan sosial dan ekonomi yang sangat erat. Mobilitas masyarakat berlangsung setiap hari dan aktivitas ekonomi kedua daerah saling berkaitan, sehingga persoalan batas wilayah harus diselesaikan melalui komunikasi dan kerja sama, bukan menjadi sumber pertentangan.

 

“Sibolga dan Tapanuli Tengah adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan,” tegas Jamil. Menurutnya, masyarakat Tapanuli Tengah banyak beraktivitas di Kota Sibolga, sementara masyarakat Sibolga juga memiliki keterkaitan ekonomi dan sosial dengan wilayah Tapanuli Tengah.

 

Jamil juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dan meredakan perbedaan politik dalam pembahasan batas wilayah. Ia berharap kedua pemerintah daerah dapat duduk bersama merancang penataan kawasan, termasuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kemungkinan penyesuaian wilayah administrasi di masa mendatang.

 

“Sudah saatnya persoalan politik coba kita redakan. Kita duduk bersama dulu supaya persoalan Sibolga-Tapteng ini bisa teratasi dengan baik,” kata Jamil. Ia menegaskan bahwa tujuan utama penataan batas harus diarahkan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga Sibolga dan Tapanuli Tengah dapat tumbuh bersama dan saling mendukung.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin