DaerahTeknologi

Diskominfo Indramayu Terapkan Aplikasi Helpdesk, Permudah Layanan TIK Perangkat Daerah

5
×

Diskominfo Indramayu Terapkan Aplikasi Helpdesk, Permudah Layanan TIK Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Indramayu Terapkan Aplikasi Helpdesk, Permudah Layanan TIK Perangkat Daerah

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu terus mendorong transformasi digital melalui penerapan Aplikasi Layanan Helpdesk untuk mempermudah pengajuan layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi perangkat daerah.

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Suwenda, mengatakan aplikasi tersebut diharapkan dapat membuat proses pengajuan layanan lebih mudah, tertib, serta terdokumentasi dengan baik.

Hal itu disampaikan Suwenda saat membuka Bimbingan Teknis Aplikasi Layanan Helpdesk di Aula Diskominfo Indramayu, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, selama ini pengajuan layanan membutuhkan beberapa tahapan, mulai dari pencatatan, verifikasi, tindak lanjut hingga penyelesaian. Dengan aplikasi helpdesk, seluruh proses tersebut diharapkan lebih mudah dipantau.

“Transformasi digital dalam pemerintahan bukan hanya mengenai banyaknya aplikasi yang dimiliki. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi dapat memberikan manfaat, mempermudah pekerjaan, mempercepat pelayanan, meningkatkan koordinasi, serta memberikan kepastian dalam proses layanan,” ujar Suwenda.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Indramayu, Heru Susanto, menjelaskan aplikasi tersebut menjadi sarana pengajuan berbagai layanan Diskominfo.

Di antaranya penanganan gangguan jaringan SIDT, hosting aplikasi atau website, pembuatan subdomain indramayukab.go.id, peminjaman Indramayu Command Center, penerbitan sertifikat elektronik, penyebarluasan informasi melalui media sosial, permohonan data statistik sektoral, publikasi melalui website, serta pembuatan akun email pemerintah (go.id).

Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai penggunaan aplikasi, mulai dari mekanisme pengajuan hingga proses tindak lanjut layanan.

Melalui penerapan Aplikasi Layanan Helpdesk, Diskominfo Indramayu berharap pengelolaan layanan TIK bagi perangkat daerah menjadi lebih tertib, cepat, mudah dipantau, dan terdokumentasi.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin