DaerahReligi

Tangis Haru Iringi Pemakaman Hj. Komariyah, Korban Perampokan dan Pembunuhan di Krangkeng

6
×

Tangis Haru Iringi Pemakaman Hj. Komariyah, Korban Perampokan dan Pembunuhan di Krangkeng

Sebarkan artikel ini
Tangis Haru Iringi Pemakaman Hj. Komariyah, Korban Perampokan dan Pembunuhan di Krangkeng

 

Indramayu, kabarnusa24.com Kepercayaan yang selama ini diberikan justru berujung tragedi memilukan. Komariyah (46), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menjadi korban perampokan yang disertai penganiayaan hingga berujung kematian. Ironisnya, salah satu tersangka merupakan tetangganya sendiri yang selama ini kerap mendapat pekerjaan dari korban.

Polres Indramayu telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni FFS (31), tetangga korban, dan NW (28), yang diduga turut membantu dalam upaya menghilangkan jejak kejahatan tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa tragis itu bermula ketika FFS datang ke rumah Komariyah untuk memperbaiki penangkal petir. Setelah pekerjaan tersebut selesai, korban kembali meminta bantuan FFS untuk memasang gantungan tasbih di musala rumahnya.

Namun, permintaan bantuan itu justru menjadi awal terjadinya peristiwa berdarah.

Di lokasi tersebut, Komariyah diduga diserang hingga meninggal dunia. Setelah kejadian, jenazah korban dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Xpander miliknya. Uang tunai dan sejumlah perhiasan juga dilaporkan turut dibawa oleh para tersangka.

Mobil korban kemudian dibakar di wilayah Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, dalam rangkaian dugaan upaya menghilangkan jejak.

Pelarian kedua tersangka akhirnya terhenti setelah kecurigaan warga mengarah pada keterlibatan mereka. Polisi kemudian berhasil mengamankan keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Suami korban, Dudung Badrun (66), mengaku tidak pernah menyangka orang yang selama ini dikenal dekat dengan keluarganya dan kerap diberi pekerjaan oleh istrinya justru diduga terlibat dalam kejahatan yang merenggut nyawa sang istri.

“Tetangga ini biasa diberikan pekerjaan oleh istri saya. Saya tidak menduga ada niatan busuk dari pelaku,” ungkap Dudung.

Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Kepercayaan yang semula terjalin sebagai hubungan bertetangga kini berubah menjadi kenangan pahit akibat tragedi yang merenggut nyawa Komariyah.

Hingga proses hukum berjalan, kedua tersangka tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis