Kabupaten Bekasi – kabarnusa24com,
“Ketua Dewan Pembina Aspec, dalam Surat Keputusan No. 96/ASPEC/KP/VII/2025, menetapkan Sdr. Sulaeman sebagai Ketua Aspec untuk masa bakti periode tahun 2025-2028. Keputusan ini diambil setelah masa jabatan ketua sebelumnya, Sdr. H. Sudirman AU, berakhir pada periode 2020-2025. ( 26-07-2025 )
Pemilihan ketua baru ini dilakukan secara aklamasi di rumah Sdr. Eday pedagang bumbu di Jaga Wana Indah 1, Kampung Jaga Wana RT 005/005 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani.
Sdr. Sulaeman diharapkan dapat menyusun struktur pengurus Aspec periode 2025-2028 dan membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Selamat kepada Sdr. Sulaeman atas terpilihnya sebagai Ketua Aspec periode 2025-2028!”
-selaku ketua terpilih asosiasi pedagang pasar cikarang menyadari bahwa jabatan ketua aspec adalah sebuah amanah yang dipercayakan oleh pedagang.Dan akan berjanji untuk berbuat yang terbaik bagi kemajuan Pedagang pasar cikarang.
-Sulaeman sebagai pedagang pakaian di pasar cikarang meminta kritik dan saran dari para pedagang jika ada kesalahan atau kekurangan dalam memimpin.
Pemilihan ketua aspec secara aklamasi telah berlangsung dengan lancar dengan menetapkan sdr Sulaeman ketua asosiasi pedagang pasar Cikarang sebagai ketua terpilih periode 2025-2028 di harapkan aspec dapat terus maju dan memberikan manfaat bagi para pedagang pasar Cikarang. ( TIR )








