Tutup
Daerah

Imigrasi Jember Rapat Tim Pora di Situbondo

2
×

Imigrasi Jember Rapat Tim Pora di Situbondo

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Jember Rapat Tim Pora di Situbondo
Situbondo, kabarnusa24.com –

Rapat Tim Pora Kabupaten Situbondo terkait pengawasan terhadap penjamin virtual dan perkawinan campur berlangsung di Ballroom Hotel Rosali Situbondo, Kamis (16/3/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, seluruh kapolsek dan Danramil Situbondo serta camat se Situbondo.Tampil sebagai nara sumber Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember Erdiansyah, Kabid Informasi dan Perizinan Imigrasi Kanwil Jatim Pardemuan Sembayang, Bakesbangpol Situbondo.

Dalam dialog antara nara sumber dan peserta, terungkap jika di Situbondo ada kasus ada orang Malaysia atau WNA menikah dengan warga Kapongan Situbondo. Bahkan, sudah empat tahun warga Malaysia tinggal di Kapongan. Kini, warga tersebut sudah di deportasi oleh Imigrasi Jember. ‘Orang Malaysia itu overstay. Dan, sudah dideportasi oleh Imigrasi Jember, “kata Erdiansyah.

Selain itu diungkapkan oleh Imigrasi Jember bahwa ada orang asing atau WNA sebanyak 50 orang. Mereka bekerja di perusahaan asing yang ada di Banyuglugur Situbondo. Terkait pertanyaan peserta yang kebanyakan kapolsek dan danramil tentang tenaga asing di Morowali Sulawesi dijawab oleh pihak Imigrasi bahwa itu tenaga asing resmi atau legal. Mereka datang dari China ke Morowali untuk investasi bidang nikel. ‘Ini kebijakan dari pemerintah atau Pak Jokowi yang ingin ada investor bidang nikel untuk bahan batere mobil listrik, “ungkap Pardemuan dari Imigrasi Kanwil Jatim.

Selanjutnya,Pardemuan Kabid Informasi dan Oerizinan Kanwil Jatim menjelaskan tentang Perkawinan Campur kepada peserta. Dikatakan bahwa anak hasil kawin campur itu diakui sebagai WNI. ” Saat usia anak mencapai 18 tahun, maka diberikan kebebasan memilih sebagai WNI tau WNA, ‘ katanya.

Juga, dijelaskan tentang perkawinan semu yakni antara warga asing dengan warga Indonesia.”Ini dilarang karena bertujuan untuk menfapatkan dokumen. Ini merupakan tindak pidana.

Sementara itu perwakilan dari Bakesbangpol Situbondo menjelaskan terkait pembentukan Tim Koordinasi WNA atau asing atau dulu bernama Komunitas Intelijen Daerah atau saat ini bernama Tim Pemantau Orang Asing ( Tim POA).

Sementara itu, saat sesi diskusi dibuka, banyak peserta rapat yang aktif bertanya ke nara sumber terkait keberadaan orang asing. Antara lain yang bertanya Danramil Situbondo, Kapolsek Arjasa, Kapolsek Panji. Rata rata bertanya tentang keberadaan orang asing atau china di Morowali Sulawesi. Namun hal itu dijawab oleh Imigrasi bahwa itu tenaga kerja asing resmi atau legal. Itu, terkait investasi asing untuk membuat batere mobil listrik dari bahan nikel. Sebab Indonesia merupakan negara terbesar ketiga penghasil nikel. ‘Namun dalam pengolahan nikel itu sudah dibuatkan smelter. Seperti PT Freeport Papua smelter nya di bangun di Gresik, “katanya.

(eko/AR).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *