BEKASI —14 Agustus 2025-Media Kabarnusa24.com- Keberadaan bangunan liar (bangli) dan rumput liar yang memenuhi sisi Jalan Raya Bojongsari, Desa Labansari, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan pedas dari penggiat lingkungan sekaligus pemerhati kebijakan publik, Mbah Goen.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Rumput liar yang dibiarkan tumbuh tinggi bisa menghalangi pandangan pengendara, sementara bangunan liar di bahu jalan jelas melanggar aturan dan mengurangi kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Mbah Goen menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait membuat persoalan ini terus berlarut.
“Seharusnya ada penertiban rutin. Jalan raya itu fasilitas umum, bukan untuk dimanfaatkan secara pribadi, apalagi sampai mengganggu keselamatan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai pasif, padahal memiliki anggaran dari dana desa yang bisa digunakan untuk pembersihan dan penertiban.
“Masa iya punya dana desa tidak mampu membersihkan? Biayanya tidak seberapa. Kalau dibiarkan, lama-lama kesannya pemerintah tutup mata. Padahal ini soal ketertiban, keselamatan, dan wajah daerah kita,” tambahnya.
Warga sekitar berharap penertiban dapat dilakukan segera, sehingga Jalan Raya Bojongsari kembali tertata, bersih, dan aman dilalui.
DRY







