Kabupaten Bekasi, kabarnusa24.com – Skandal dugaan perselingkuhan yang belum lama ini viral antara salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan oknum Direktur BUMD kian menjadi sorotan dan memasuki babak baru kehancuran bahtera rumah tangga oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, Pasca Viral berapa bulan lalu di pemberitaan terkait “Dugaan Perselingkuhan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan salah satu Direktur BUMD kini diketahui Sang suami berencana akan menggugat cerai istrinya yang diduga menjalin hubungan terlarang.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut saat ini digugat cerai oleh pihak suaminya di Pengadilan Agama Cikarang pada Senin, 29 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna saat di konfirmasi kebenaran kabar tersebut tidak menjawab dengan pasti dan menganjurkan untuk konfirmasi langsung ke admin penyebaran berita di medsos tersebut.
“Kalau konfirmasi kebenaran coba tanyakan ke admin medsos yang mengesharenya, tulis Usup Supriatna dalam pesan WhatsApp nya pada Selasa, 30/09/2025.
Sementara itu Abdul Azis S.H yang sebelumnya sebagai Kuasa Hukum dari (PR) anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi terkait gugatan cerai tersebut belum mengetahui informasi tersebut.
“Nanti saya tanya dulu dengan beliau (PR-red) soalnya saya belum tahu kalau ada informasi mengenai masalah gugatan cerai beliu, dan saya juga belum tau masalah ini”, kata Azis, Selasa,30/09/2025
Sampai berita ini di publikasi media masih berupaya mengkonfirmasi pihak PR, yang belum terkonfirmasi.**Red








