TAPTENG, -Kabarnusa24.com) Surat hasil pemeriksaan Lurah Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra utara, yang dikeluarkan Camat Pandan Syarifullah, terkait dugaan Pungli pembuatan buku NA diduga direkayasa dan abal-abal.
Hali ini diungkapkan oleh salah seorang warga, Nainggolan (50), yang menerima salinan surat pemeriksaan Lurah Budi Luhur, inisial NAS melalui WhatsApp yang dikirim salah seorang staff Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
“Surat itu saya terima tanggal 25 September 2025 lalu, tampa ada nomor surat dan stempel Camat Pandan,” jelasnya, Sabtu (4/10/2025).
Nainggolan menegaskan, keabsahan surat yang dikeluarkan oleh Camat tersebut, sangat diragukan. Seolah-olah membantah dugaan praktek pungli yang nyata terjadi di Kelurahan Budi Luhur.
“Jadi saya menduga surat tersebut hasil rekayasa atau abal-abal,” tegasnya.
Ia berharap, Camat Pandan, Sekcam, Kasi pemerintahan dan Kasi Trantib, dapat menjelaskan hasil pemeriksaan ini sebab telah membubuhi tanda tangan mereka sendiri.
Terbongkar Biaya Pembuatan Buku Nikah Atas Perintah Lurah Budi Luhur Tapteng
Kepada Bupati, Wabup serta DPRD Tapteng, untuk mengusut permasalahan yang terjadi di Kelurahan Budi Luhur, sehingga menghindari Polemik yang dapat mengganggu kondisi kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah warga Budi Luhur.
“Jangan hanya gara- gara satu oknum Lurah, pemerintahan yang dipimpin Masinton – Mahmud tinggal kelas,” Nainggolan mengingatkan.
“Bila perlu Lurah Budi Luhur di copot dari jabatannya serta kinerja Camat Pandan juga dievaluasi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, terkait surat hasil pemeriksaan tersebut, belum ada klarifikasi resmi dari Camat Pandan maupun Sekcam,mengahiri.
(Hasanuddingulo)







