Berita

Diduga Minta Uang ke Beberapa Kepala Desa, Kadis PMD Tapteng Bungkam Saat Dikonfirmasi

229
×

Diduga Minta Uang ke Beberapa Kepala Desa, Kadis PMD Tapteng Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini
Diduga Minta Uang ke Beberapa Kepala Desa, Kadis PMD Tapteng Bungkam Saat Dikonfirmasi

Tapanuli Tengah —Kabarnusa24.com) Sejumlah kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengaku dimintai uang oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapteng, Zulkifli Simatupang. Permintaan itu disebut dilakukan dengan dalih adanya kebutuhan “data tertentu”, sehingga para kepala desa merasa terpaksa melakukan transfer dana.senin,17/11/2025)

Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa kepala desa, permintaan uang tersebut terjadi secara langsung maupun melalui pesan pribadi. Para kepala desa mengaku merasa tidak memiliki pilihan lain selain memenuhi permintaan tersebut karena khawatir berdampak pada pengurusan administrasi desa.

“Kami terpaksa mentransfer karena diminta dengan alasan ada kebutuhan data. Padahal kami tidak tahu data apa yang dimaksud,” ujar salah satu kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kadis PMD Diduga Blokir Nomor Jurnalis

Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis melalui pesan WhatsApp kepada Zulkifli Simatupang tidak mendapatkan respons. Bahkan, nomor jurnalis tersebut diduga diblokir setelah pesan klarifikasi dikirimkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PMD Tapteng belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.

Sorotan kepada Bupati Tapanuli Tengah

Menyikapi dugaan tersebut, sejumlah warga meminta Bupati Tapanuli Tengah, Mas inton Pasaribu, untuk mengevaluasi kinerja jajaran Dinas PMD.

“Kalau benar ada permintaan uang, tolong Pak Bupati menindak. Kalau masalahnya karena gaji kurang, ya tambah saja gajinya supaya tidak meminta ke kepala desa,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga berharap pemerintah daerah memastikan tidak ada praktik pungutan tidak resmi yang membebani para kepala desa dan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga kini, publik menunggu penjelasan resmi dari Dinas PMD Tapteng maupun Inspektorat Tapteng terkait kebenaran dugaan tersebut, termasuk langkah penanganan apabila benar ditemukan pelanggaran prosedur.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin