Disidak Wabub Tulungagung, PLT. Kepala Sekolah SMPN 1 Kendungwaru Janji Segera Salurkan Ijasah
Tulungagung- KabarNusa24.Com–Menyikapi maraknya pemberitaan di berbagai media terkait dugaan penahanan ijazah oleh pihak SMP Negeri 1 Kedungwaru, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Senin pagi, (20/10/2025).
Wabup Ahmad Baharudin tiba di SMPN 1 Kedungwaru sekitar pukul 08.15 WIB. Namun, ia sempat menunggu cukup lama karena Plt. Kepala Sekolah, Efendi Sumei, belum berada di tempat. Ia hanya ditemui oleh beberapa guru dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas. Menurut keterangan yang disampaikan, Efendi Sumei masih melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekolah definitif di SMPN 2 Sumbergempol.
Sekitar satu jam kemudian, Efendi Sumei tiba di lokasi dan langsung memberikan klarifikasi kepada Wabup terkait informasi adanya ijazah siswa yang belum dibagikan.
Wabup Baharudin membenarkan bahwa masih ada beberapa ijazah yang belum diterima oleh siswa. Berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, terdapat enam ijazah yang masih tersimpan di sekolah.

“Memang benar, masih ada enam ijazah yang belum diambil. Pihak sekolah sudah menghubungi wali siswa yang bersangkutan. Bahkan, salah satu ijazah sempat diambil oleh kakek dari siswa tersebut, bukan orang tuanya langsung,” jelas Wabup kepada awak media usai pertemuan.
Lebih lanjut, menurut keterangan dari pihak tata usaha sekolah, salah satu siswa diketahui masih memiliki pinjaman buku perpustakaan sebanyak delapan eksemplar yang belum dikembalikan.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Ahmad Baharudin menegaskan bahwa penahanan ijazah siswa, dengan alasan apapun, tidak dibenarkan di Kabupaten Tulungagung.
“Saya minta kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, hingga SMA/SMK, tidak lagi ada penahanan ijazah. Ijazah adalah hak siswa yang harus diberikan, karena dibutuhkan untuk keperluan pendidikan maupun pekerjaan setelah lulus,” tegasnya.
Pemkab Tulungagung, lanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kacabdin Wilayah untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.
“Jika masih terjadi kasus penahanan ijazah, pemerintah siap menjembatani penyelesaiannya. Bila ada kendala administrasi atau pinjaman buku, selesaikan secara kekeluargaan dan terbuka dengan orang tua siswa. Kalau memang tidak mampu, bisa dibuatkan berita acara sebagai solusi,” tambah Baharudin.
Sementara itu, Plt. Kepala SMPN 1 Kedungwaru, Efendi Sumei, menegaskan bahwa tidak ada unsur penahanan dalam kasus ini. Menurutnya, keterlambatan distribusi ijazah terjadi karena kurangnya komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua atau wali murid.
“Ijazah itu tidak ditahan, hanya tertinggal karena belum sempat disampaikan kepada yang bersangkutan. Komunikasi kami memang kurang maksimal,” jelas Efendi.
Ia juga memastikan bahwa setiap akhir tahun pelajaran, pembagian ijazah selalu menjadi bagian dari proses kelulusan. Disaksikan langsung oleh Wabup Tulungagung, Efendi menyatakan siap memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan distribusi enam ijazah yang masih tersisa.
“Dalam waktu dekat, kami akan tugaskan TU dan Humas untuk mendistribusikan ijazah yang belum tersampaikan. Kami tidak bisa menyebutkan waktunya secara pasti, tapi insya Allah secepatnya,” pungkas Efendi. **red








