Indramayu, Kabarnusa24.com
Dugaan keterlibatan seorang perempuan berinisial NM, istri dari jurutulis Desa Larangan, Kecamatan Lohbener kabupaten indramayu, kembali mencuat ke permukaan. NM diduga terlibat dalam praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan disebut berperan sebagai operator dari kakaknya inisial NN dalam aktivitas tersebut.
Saat awak media mendatangi kediaman NM didesa larangan untuk melakukan konfirmasi, ia enggan memberikan keterangan dan menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada suaminya di Balai Desa Larangan. Beberapa detik kemudian, salah satu saudara NM keluar dan menghampiri awak media. Terjadi ketegangan singkat akibat sikap pihak keluarga yang dinilai kurang kooperatif serta meminta media untuk meninggalkan lokasi. (18 November 2025)
Di hari yang sama, tim media mendatangi Balai Desa Larangan untuk meminta klarifikasi dari A R, jurutulis desa sekaligus suami NM. Namun, saat dimintai penjelasan terkait dugaan yang menyeret nama istrinya tersebut, A R tidak memberikan pernyataan apa pun dan memilih menghindar dengan meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini dipublikasikan, baik pihak desa maupun keluarga terduga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus TPPU tersebut. Masyarakat berharap aparat berwenang dapat segera melakukan penelusuran dan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi lebih luas.







