Indramayu, Kabarnusa24.com
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz, menilai gagasan pembangunan Titik Nol Kilometer (0 KM) Indramayu Barat yang terus disuarakan pasangan Lucky Hakim–Syaefudin mencerminkan konsistensi politik yang patut diapresiasi sekaligus dikawal bersama.
Menurut Ihsan, dalam praktik demokrasi, konsistensi antara janji politik dan arah kebijakan merupakan faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Politik tidak cukup hanya dengan janji. Ketika sebuah gagasan terus dijaga dan dikaitkan dengan pemerataan pembangunan, itu menunjukkan adanya konsistensi politik yang patut dicatat secara objektif,” ujar Ihsan, Minggu (21/12/2025).
Ia menilai penempatan 0 KM di wilayah Indramayu Barat bukan sekadar simbol geografis, melainkan pernyataan politik mengenai keberpihakan pada wilayah yang selama ini berada di luar pusat pertumbuhan. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan akses pelayanan publik serta belum terputusnya rantai kemiskinan di sejumlah kawasan.
“Indramayu Barat memiliki posisi strategis. Jika dijadikan 0 KM, itu berarti ada keberanian politik untuk menggeser orientasi pembangunan agar lebih berkeadilan,” kata Owner Media Fokus Pantura itu.
Meski demikian, Ihsan menegaskan konsistensi narasi harus diikuti dengan langkah konkret dan terukur.
Menurutnya, simbol 0 KM tidak boleh berhenti pada pembangunan monumen semata, tetapi harus menjadi pintu masuk bagi penguatan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi masyarakat.
“Diperlukan penyusunan program yang berkelanjutan dan selaras dengan arah kebijakan Visi Indramayu Reang, agar gagasan tersebut benar-benar berdampak,” ujarnya
Ia juga menekankan pentingnya peran pers dan masyarakat sipil dalam mengawal janji politik agar diwujudkan dalam kebijakan nyata.
“Di sinilah fungsi pers dan masyarakat sipil, mengawal secara objektif agar konsistensi politik benar-benar diterjemahkan dalam tindakan,” tegas Ihsan.
Lebih lanjut, ia menegaskan SMSI Indramayu akan terus menjalankan fungsi pers sebagai pengawas publik yang objektif, kritis, dan konstruktif terhadap setiap agenda pembangunan daerah.







