BARUS, TAPANULI TENGAH —Kabarnusa24.com) Lebih dari 25 hari pascabencana banjir, masyarakat Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, masih hidup dalam kondisi darurat yang berkepanjangan. Hingga kini, kawasan Pasar Barus masih terendam air, ratusan pedagang kehilangan mata pencaharian, aktivitas ekonomi lumpuh, dan warga bertahan dalam ketidakpastian tanpa kejelasan pemulihan.senin,22/12/2025)
Ironisnya, di tengah penderitaan tersebut, pemerintah daerah dinilai tidak hadir. Hingga rilis ini diterbitkan, warga menyebut tidak pernah ada kunjungan langsung Camat maupun Bupati Tapanuli Tengah ke lokasi bencana. Tidak ada peninjauan lapangan, tidak ada dialog dengan korban, serta tidak ada penjelasan resmi kepada publik mengenai langkah konkret penanganan pascabencana.
“Sudah lebih dari 25 hari kami bertahan. Tidak ada pejabat yang datang melihat langsung kondisi kami,” ujar seorang warga Barus berinisial PS.
Kondisi tersebut memicu kemarahan, luka sosial, dan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Warga Barus mengaku merasa diabaikan, ditinggalkan, bahkan diperlakukan seolah bukan bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah.
Situasi ini juga berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, trauma sosial yang tidak tertangani, hingga runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Di tengah ketidakjelasan penanganan, masyarakat secara terbuka mempertanyakan adanya dugaan diskriminasi politik dalam penanganan bencana.
Warga mempertanyakan apakah lambannya respons dan ketidakhadiran pemerintah daerah dipengaruhi oleh perbedaan pilihan politik di masa lalu. Jika benar demikian, masyarakat menilai hal tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi, keadilan sosial, dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kontestasi politik sudah lama berakhir. Namun kami tetap warga negara yang sah dan berhak atas perlindungan tanpa syarat apa pun,” ujar warga lainnya.
Mengaitkan urusan kemanusiaan dengan kepentingan politik lokal dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan serta mencederai sumpah jabatan kepala daerah yang seharusnya melayani seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu.
Ketidakhadiran pemimpin daerah dalam situasi bencana dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kegagalan moral dan krisis kepemimpinan. Dalam kondisi darurat, kehadiran pemimpin di lapangan merupakan simbol empati, tanggung jawab, dan komitmen negara terhadap rakyatnya.
Korban bencana hidup tanpa kepastian pemulihan,
Pelaku usaha kecil kehilangan sumber penghasilan,
Trauma sosial tidak tertangani,
Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terus merosot.
Atas kondisi ini, masyarakat Barus secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung. Warga menilai persoalan Barus tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah menjadi persoalan kehadiran negara.
Ketika pemerintah daerah gagal menjalankan fungsinya, masyarakat menilai pemerintah pusat wajib hadir untuk melindungi rakyat.
Memerintahkan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bupati Tapanuli Tengah terkait dugaan pembiaran pascabencana.
Menurunkan langsung BNPB, Kementerian Sosial, serta kementerian teknis terkait untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan ekonomi Barus.
Menjamin tidak adanya diskriminasi politik dalam penanganan bencana dan penyaluran bantuan kemanusiaan.
Mengambil alih sementara penanganan bencana Barus apabila pemerintah daerah dinilai tidak mampu atau tidak serius menjalankan tanggung jawabnya.
Memastikan transparansi anggaran dan seluruh bantuan yang telah dan akan disalurkan kepada korban bencana.
Barus bukan wilayah biasa. Barus dikenal sebagai salah satu kota tertua di Indonesia, pintu awal peradaban, perdagangan, dan penyebaran budaya di Nusantara. Namun hari ini, kota bersejarah tersebut justru tenggelam dalam ketidakadilan dan pengabaian.
Masyarakat menegaskan tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya menuntut hak dasar sebagai warga negara: kehadiran pemimpin, keadilan dalam penanganan bencana, serta tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat Barus menegaskan:
Rakyat Barus tidak memusuhi negara.
Rakyat Barus sedang memanggil negara agar hadir dan bertindak.
Negara tidak boleh kalah oleh ego kekuasaan daerah.
Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya dihukum oleh dendam politik lokal.
“Jika negara hadir, rakyat akan percaya. Jika negara diam, luka sosial akan semakin dalam,” tegas warga.
Masyarakat Barus kini menunggu keadilan dan kehadiran nyata negara di tengah.tutupnya.
(hasanuddingulo)







