Berita

Klaim Pemulihan 90 Persen Dibantah Warga Barus: Diduga Data Pascabencana Dimanipulasi

15
×

Klaim Pemulihan 90 Persen Dibantah Warga Barus: Diduga Data Pascabencana Dimanipulasi

Sebarkan artikel ini
Klaim Pemulihan 90 Persen Dibantah Warga Barus: Diduga Data Pascabencana Dimanipulasi

TAPTENG –Kabarnusa24.com) Klaim Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bahwa pemulihan pascabanjir di Kecamatan Barus telah mencapai 90 persen memantik kemarahan publik.

Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Barus, Sanggam Panggabean, S.Ag., yang menyebut “Barus bangkit lebih cepat”, dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi berpotensi memanipulasi fakta bencana.

Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa (30/12/2025). Namun, hasil penelusuran lapangan justru menunjukkan kesenjangan ekstrem antara narasi pemerintah dan realitas warga korban banjir.

 

Rabu (31/12/2025), warga terdampak mendatangi Kantor Camat Barus untuk menuntut klarifikasi langsung. Upaya itu berujung kekecewaan karena Plt Camat tidak berada di tempat, memperkuat kesan penghindaran tanggung jawab di tengah krisis kemanusiaan yang belum tertangani.

Fakta Lapangan: Rumah Rusak, Bantuan Nihil

Wartawan bersama sejumlah jurnalis meninjau langsung lokasi banjir yang terjadi sejak 25 November 2025. Di lapangan, ditemukan puluhan rumah warga rusak berat, akses lingkungan belum diperbaiki, serta tidak ada tanda-tanda pemulihan struktural sebagaimana diklaim pemerintah daerah.

Lebih dari 30 hari pascabencana, warga mengaku belum menerima bantuan layak, baik untuk perbaikan rumah, pemulihan ekonomi, maupun kebutuhan dasar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: atas dasar apa klaim 90 persen pemulihan disampaikan ke publik?

Ancaman Pidana Jika Data Bencana Dipalsukan

 

Seorang warga Barus, Agus Hasugian, menegaskan bahwa penyampaian data bencana yang tidak sesuai fakta tidak dapat ditoleransi.

“Jika pejabat publik menyampaikan data bencana yang menyesatkan atau dimanipulasi, itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Ini menyangkut keselamatan dan hak warga negara,” tegasnya.

 

Pernyataan tersebut sejalan dengan prinsip akuntabilitas pejabat publik dalam penanganan bencana, di mana penyajian data palsu atau menyesatkan berpotensi menghambat penyaluran bantuan serta membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

 

Narasi Pemerintah Dipertanyakan, Warga Merasa Ditinggalkan
Warga juga menyoroti pemberitaan sepihak di media resmi Pemkab Tapteng yang menyebutkan bantuan telah tersalurkan dan pemulihan hampir tuntas. Fakta di lapangan justru memperlihatkan ketiadaan negara di tengah penderitaan masyarakat.

 

Kekecewaan ini mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam transparansi data, kehadiran aparat di lapangan, serta komitmen pemulihan pascabencana.

Desakan Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Masyarakat mendesak Bupati Tapanuli Tengah, Inspektorat, BPBD, serta pemerintah provinsi hingga pusat untuk melakukan audit terbuka atas data kerusakan, distribusi bantuan, dan klaim progres pemulihan yang diumumkan ke publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, Plt Camat Barus dan Pemkab Tapteng belum memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan mencolok antara klaim administratif dan kondisi riil warga terdampak banjir,tutupnya.

(Hasanuddingulo)

 

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin