BARUS | TAPANULI TENGAH –Kabarnusa24.com) Demokrasi desa di Kabupaten Tapanuli Tengah kembali tercoreng. Pada Jumat, 2 Januari 2026, masyarakat Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus, menggelar orasi keras di depan Kantor Camat Barus sebagai bentuk gugatan terbuka terhadap Bupati Tapanuli Tengah yang dinilai telah memberhentikan Kepala Desa Ujung Batu secara sepihak, tidak hormat, dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Aksi tersebut menjadi luapan kemarahan publik atas kebijakan yang dianggap sewenang-wenang, arogan, dan mencederai prinsip keadilan serta otonomi desa. Warga menilai keputusan bupati bukan hanya salah prosedur, tetapi juga merupakan pembunuhan terhadap demokrasi desa yang lahir dari pilihan rakyat.
Ironisnya, kepala desa yang diberhentikan justru dikenal sebagai pemimpin yang mengutamakan keselamatan dan kepentingan warganya di atas kepentingan pribadi maupun keluarganya sendiri. Rekam jejak tersebut berbanding terbalik dengan perlakuan pemerintah daerah yang justru menghukum kepala desa karena mengucapkan terima kasih kepada pihak yang peduli dan membantu warga di tengah krisis.
Tokoh masyarakat Desa Ujung Batu berinisial BS secara terbuka menampar kepemimpinan Bupati Tapanuli Tengah dan meminta agar bupati menghentikan praktik kekuasaan yang menjadikan jabatan sebagai alat balas dendam politik.
“Kalau seorang kepala desa yang bekerja untuk rakyat diberhentikan hanya karena tidak sejalan secara politik, maka yang sedang dihancurkan bukan kepala desa, tetapi akal sehat dan nurani pemerintahan,” tegas BS di hadapan massa aksi.
Warga menilai, jika pemberhentian tersebut tidak didasarkan pada pelanggaran hukum yang sah dan mekanisme yang diatur undang-undang, maka Bupati Tapanuli Tengah patut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta mempermalukan wajah pemerintahan daerah di mata publik.
Aksi orasi ini juga menjadi peringatan keras bahwa masyarakat desa tidak lagi bersedia menjadi korban kekuasaan yang anti-kritik, anti-demokrasi, dan alergi terhadap pemimpin desa yang berpihak kepada rakyat.
Masyarakat Ujung Batu menegaskan akan terus melakukan perlawanan moral dan konstitusional, termasuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, hingga Bupati Tapanuli Tengah mencabut keputusan pemberhentian, memulihkan nama baik kepala desa, serta menghentikan praktik pemerintahan yang dinilai arogan dan menindas demokrasi desa,tutupnya.
(Hasanuddingulo)







