TAPTENG –Kabarnusa24.com) Di saat masyarakat masih berjibaku dengan dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Bupati Masinton Pasaribu justru memilih bungkam ketika ditanya awak media terkait sejauh mana persentase dan progres penanganan bencana, Rabu (7/1/2025).
Sikap irit bicara itu dipertontonkan secara terbuka usai Masinton menghadiri kegiatan pembagian alat dan perlengkapan sekolah bagi siswa PAUD, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tukka.
Kegiatan yang sejatinya bersifat sosial dan edukatif tersebut justru berubah menjadi sorotan publik, lantaran Bupati Tapanuli Tengah menghindari pertanyaan substansial yang menyangkut keselamatan dan pemulihan hidup warga terdampak bencana.
Alih-alih memberikan penjelasan terbuka kepada publik, Masinton Pasaribu tampak enggan menyampaikan data, persentase penanganan, maupun langkah konkret pemerintah daerah dalam menangani bencana yang telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Ironisnya, saat jurnalis berupaya menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang menjadi hak publik, muncul dugaan adanya upaya penghalang-halangan.
Sejumlah pihak di sekitar Bupati terkesan sengaja membatasi akses wartawan agar tidak dapat melakukan wawancara langsung.
Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Penanganan bencana bukan isu sepele, melainkan menyangkut nyawa, tempat tinggal, serta masa depan warga Tapanuli Tengah yang terdampak.
Sikap tertutup kepala daerah di tengah kondisi darurat justru dinilai sebagai tamparan bagi korban bencana yang hingga kini masih menunggu kehadiran negara secara nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Lebih jauh, upaya menghalangi kerja jurnalis dinilai mencederai prinsip kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menjamin hak wartawan dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ketertutupan informasi di masa krisis hanya akan melahirkan spekulasi, ketidakpercayaan publik, serta memperlebar jurang antara pemerintah dan rakyat yang dipimpinnya.
Hingga kegiatan berakhir, Bupati Masinton Pasaribu tidak memberikan keterangan apa pun terkait progres penanganan bencana, baik mengenai persentase, anggaran, maupun langkah pemulihan jangka pendek dan panjang.
Sikap diam tersebut memunculkan kesan bahwa pemerintah daerah lebih sibuk menjaga citra daripada menjawab kegelisahan dan penderitaan masyarakat yang menjadi korban bencana.
Publik kini menunggu keberanian dan tanggung jawab moral seorang kepala daerah untuk berbicara jujur, terbuka, dan berpihak pada rakyat. Sebab, dalam negara demokrasi, bungkam di tengah krisis bukanlah pilihan, melainkan kegagalan kepemimpinan,tutupnya.
(Hasanuddingulo)







