Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara —Kabarnusa24.com) Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Pakkat kian terang benderang. Sekolah negeri berakreditasi A ini tercatat menerima dana negara sebesar Rp 434.125.000 untuk 575 siswa, namun realisasi penggunaan yang dilaporkan hanya Rp 376.900.000, menimbulkan selisih anggaran yang patut dipertanyakan secara serius.
Sejumlah pos anggaran bernilai besar—mulai dari pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, penyediaan multimedia hingga pembayaran honor—dilaporkan telah direalisasikan. Namun fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian mencolok antara laporan administrasi dengan kondisi riil sekolah, memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi atau penyimpangan anggaran.
Selasa, 25 Februari 2026, awak media telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Sekolah Parlin Sihotang melalui aplikasi WhatsApp sebagai bagian dari kerja jurnalistik dan kontrol sosial. Ironisnya, hingga berhari-hari berlalu, tidak ada satu pun respons, klarifikasi, maupun bantahan dari yang bersangkutan.
Sikap bungkam tersebut bukan sekadar tidak etis, melainkan patut diduga sebagai upaya menghindari pertanggungjawaban publik. Kepala sekolah sebagai pengelola Dana BOS memiliki kewajiban hukum dan moral untuk bersikap terbuka, bukan justru menutup diri saat dimintai penjelasan.
Pantauan langsung awak media menemukan bahwa sejumlah fasilitas dan kegiatan yang diklaim dalam laporan tidak tampak wujudnya di lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa Dana BOS tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis.
Jika benar terjadi, maka praktik ini bukan lagi kesalahan administratif, melainkan indikasi serius penyelewengan keuangan negara. Dana BOS adalah uang rakyat dari APBN, dan setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Atas dasar itu, awak media mendesak Inspektorat, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, BPK, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Pakkat. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bancakan anggaran.
Rilisan media nasional ini diterbitkan sebagai peringatan keras dan bentuk kontrol sosial. Media menyatakan siap membuka ruang hak jawab, namun menegaskan bahwa sikap diam dan pembiaran hanya akan memperkuat dugaan adanya pelanggaran,tutupnya.
(Hasanuddin)







