Hukum & Kriminal

Gudang BBM Diduga Ilegal di Ogan Ilir Kembali Aktif, Lokasinya Tersembunyi di Tengah Kebun Jagung

4
×

Gudang BBM Diduga Ilegal di Ogan Ilir Kembali Aktif, Lokasinya Tersembunyi di Tengah Kebun Jagung

Sebarkan artikel ini
Gudang BBM Diduga Ilegal di Ogan Ilir Kembali Aktif, Lokasinya Tersembunyi di Tengah Kebun Jagung

Kabarnusa24.com ,Ogan Ilir- Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Gudang tersebut berada di belakang kawasan Perumahan Golden Premier Indralaya, tepatnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Indralaya KM 32, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seseorang berinisial S. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti legalitas aktivitas penyimpanan maupun distribusi BBM yang berlangsung di lokasi tersebut.

Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa gudang tersebut telah dibongkar oleh pihak berwenang dan tidak lagi beroperasi. Namun untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Rabu (11/03/2026).

Penelusuran tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers memiliki peran menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim media mendapati bahwa lokasi gudang tersebut diduga masih menunjukkan adanya aktivitas. Area gudang tampak masih digunakan dan memperlihatkan tanda-tanda kegiatan di dalamnya.

Gudang tersebut berada di area yang relatif tersembunyi dan dikelilingi lahan pertanian milik warga, termasuk kebun jagung yang dikelola masyarakat sekitar.

Di tengah area tersebut terlihat bangunan gudang sederhana yang berdiri di antara hamparan lahan hijau. Aktivitas penyimpanan maupun pengolahan BBM di lokasi itu diduga dilakukan secara tertutup sehingga tidak mudah terlihat dari jalan utama.

Sejumlah warga yang mengetahui keberadaan gudang tersebut menyebut bahwa aktivitas penyimpanan BBM di lokasi itu telah berlangsung cukup lama. Bahkan sebelumnya tempat tersebut sempat menjadi perhatian publik karena diduga menjadi lokasi penimbunan BBM ilegal.

Meski sempat disebut tidak lagi beroperasi setelah ramai diberitakan, namun belakangan aktivitas di lokasi yang sama kembali diduga berjalan.

Selain itu, lokasi gudang juga berada tidak jauh dari area pertanian serta kawasan perumahan masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terkait potensi bahaya, mengingat penyimpanan BBM dalam jumlah besar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan apabila tidak dikelola sesuai standar keamanan.

Seorang warga yang melintas di kawasan tersebut dan enggan disebutkan namanya berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kami berharap pihak berwenang bisa memastikan aktivitas di tempat itu, apakah memiliki izin resmi atau tidak,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM di kawasan tersebut.

(Tim Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin