Indramayu, Kabarnusa24.com
Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) kembali mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi dana tunjangan perumahan (Tuper) DPRD Indramayu kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jumat (24/4/2026).
Dalam aksi yang diikuti sekitar 100 massa, PPPI mendesak Kejati Jabar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Tuper DPRD Indramayu tahun anggaran 2022–2023.
Ketua PPPI, Niken Haryanto, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus tersebut dan memberi tenggat waktu satu bulan kepada Kejati Jabar untuk menetapkan tersangka.
“Jika dalam satu bulan belum ada kejelasan, kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar,” tegas Niken.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, menyebut aksi PPPI merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kinerja penegak hukum dalam menangani perkara dugaan korupsi tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini kasus dana Tuper DPRD Indramayu masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya juga mendorong tim penyidik untuk bekerja maksimal agar segera menemukan titik terang.
“Prosesnya masih dalam penyidikan. Secara pribadi saya optimistis dalam satu bulan ke depan sudah ada perkembangan signifikan,” ujarnya.







