Daerah

Perkuat Pencegahan Radikalisme, Gubernur Lemhannas RI Saksikan MoU Kemenag Jabar dan Densus 88

5
×

Perkuat Pencegahan Radikalisme, Gubernur Lemhannas RI Saksikan MoU Kemenag Jabar dan Densus 88

Sebarkan artikel ini
Perkuat Pencegahan Radikalisme, Gubernur Lemhannas RI Saksikan MoU Kemenag Jabar dan Densus 88

Kota Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani nota kesepahaman bersama Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Anti Teror tentang deteksi dini dan pencegahan paham ekstremisme, radikalisme, dan intoleransi di Jawa Barat, Kamis (7/5).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertema “Kepemimpinan Kolaboratif Menghadapi Dinamika Politik Global untuk Kemenag Berdampak” di Aula Kanwil Kemenag Jabar.

Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga ketahanan sosial dan kebangsaan.

Menurutnya, sinergi antara Kementerian Agama dan Densus 88 diperlukan untuk membuka ruang koordinasi serta pertukaran informasi terkait potensi ancaman radikalisme di masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi pintu kolaborasi untuk memperkuat mitigasi dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama dan kebangsaan,” ujarnya.

Dudu Rohman juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Densus 88 Anti Teror dan Gubernur Lemhannas RI yang telah memberikan dukungan penguatan wawasan kebangsaan kepada jajaran Kementerian Agama Jawa Barat.

Perkuat Pencegahan Radikalisme, Gubernur Lemhannas RI Saksikan MoU Kemenag Jabar dan Densus 88

“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi dan dukungan dari Densus 88 Anti Teror serta Lemhannas RI. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus menjaga generasi muda dari pengaruh paham radikalisme dan intoleransi,” katanya.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih masif dan terstruktur.

“Mudah-mudahan nota kesepahaman ini menjadi awal dari kerja bersama yang berkelanjutan. Kami berharap seluruh jajaran Kementerian Agama di Jawa Barat dapat semakin aktif membangun edukasi moderasi beragama, memperkuat wawasan kebangsaan, dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Anti Teror, Boegik Sugiarto, mengungkapkan bahwa perkembangan radikalisme saat ini semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kasus paparan paham radikal yang melibatkan pelajar dan anak usia muda melalui media digital dan media sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menjadi tantangan serius karena berbagai konten ekstremisme dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak dan remaja.

“Kami membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk Kementerian Agama, agar upaya pencegahan dan intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh,” katanya.

Boegik juga menegaskan bahwa penguatan wawasan kebangsaan dan nilai moderasi beragama menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh radikalisme dan intoleransi.

Ia mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag Jabar yang dinilai cepat dan responsif dalam membangun sinergi bersama Densus 88 Anti Teror.

“Kami mengapresiasi komitmen Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat yang membuka ruang kolaborasi dalam upaya pencegahan ekstremisme. Pendekatan edukasi dan penguatan nilai keagamaan yang moderat sangat penting untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap paham intoleran,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, TB Ace Hasan Syadzily, turut memberikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Agama dan Densus 88 menjadi contoh nyata kepemimpinan kolaboratif dalam menjaga ketahanan nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

“Saya mengapresiasi langkah Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat bersama Densus 88 Anti Teror yang membangun kerja sama strategis dalam menjaga kohesi sosial dan memperkuat nilai kebangsaan. Ini menunjukkan bahwa menjaga bangsa harus dilakukan secara bersama-sama dan lintas sektor,” katanya.

Ace Hasan menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran penting sebagai perekat harmoni sosial dan penjaga moderasi beragama di tengah masyarakat.

Perkuat Pencegahan Radikalisme, Gubernur Lemhannas RI Saksikan MoU Kemenag Jabar dan Densus 88

“Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan dalam memperkuat toleransi, menjaga persatuan, dan membangun ketahanan ideologi bangsa. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menghadapi tantangan radikalisme, polarisasi sosial, dan disrupsi informasi di era digital,” ungkapnya.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kanwil Kemenag Jabar dan Densus 88 akan memperkuat koordinasi dalam edukasi masyarakat, deteksi dini, pertukaran informasi, hingga langkah pencegahan terhadap potensi ekstremisme di Jawa Barat.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta menjaga Jawa Barat tetap harmonis, aman, dan kondusif di tengah tantangan dinamika global yang terus berkembang.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin