TAPANULI TENGAH –Kabarnusa24.com)Aroma dugaan manipulasi laporan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, semakin menjadi sorotan publik. Besarnya anggaran yang telah dikucurkan pemerintah pusat diduga tidak sebanding dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Pada Jumat, 8 Mei 2026, berdasarkan data penyaluran Dana Desa 2025 yang diperbarui pada 2 April 2026, Desa Masundung memperoleh pagu anggaran sebesar Rp726.989.000 dengan realisasi penyaluran mencapai Rp634.505.240. Anggaran itu disebut digunakan untuk berbagai program pembangunan, Posyandu, ketahanan pangan, bantuan pendidikan, hingga operasional pemerintah desa.
Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah warga menilai banyak program diduga hanya sebatas laporan administrasi tanpa realisasi yang jelas dan maksimal.
Sorotan paling tajam datang dari program ketahanan pangan senilai Rp87.600.000 yang disebut-sebut digunakan untuk pengembangan kandang ayam desa. Warga mengaku tidak pernah melihat hasil nyata dari program tersebut selain bangunan kandang yang kini dipertanyakan kebermanfaatannya.
“Yang ada cuma kandang pak, ayamnya pun entah ke mana. Kalau seperti ini kan patut dipertanyakan ke mana anggaran itu sebenarnya dipakai,” ungkap seorang warga kepada awak media dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, program Posyandu yang tercatat menerima anggaran berulang hingga puluhan juta rupiah juga menuai protes masyarakat. Warga menilai kegiatan tersebut tidak berjalan sebagaimana yang dilaporkan pemerintah desa.
“Kalau di laporan mungkin banyak kegiatan, tapi kenyataannya tidak begitu. Dari sekian banyak kegiatan Posyandu, paling cuma satu dua kali yang benar-benar jalan,” ujar warga lain yang meminta namanya dirahasiakan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penggelembungan laporan kegiatan demi mencairkan anggaran Dana Desa secara penuh. Masyarakat menilai ada ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta di lapangan.
Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media, PLT Kepala Desa Masundung, Hasrul, membantah seluruh dugaan tersebut. Ia menyebut semua kegiatan telah dilaksanakan secara musyawarah dan terbuka kepada masyarakat.
“Semua kegiatan itu saya laksanakan pak dan itu real, pakai musyawarah. Tidak ada yang tidak dilaksanakan,” ujar Hasrul singkat kepada awak media.
Namun bantahan tersebut justru dianggap belum mampu menjawab berbagai keresahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa.
Warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya menerima laporan administrasi di atas meja, tetapi turun langsung memeriksa kondisi nyata di lapangan agar seluruh kegiatan dapat dibuktikan secara fisik.
Selain program ketahanan pangan dan Posyandu, pembangunan jalan desa senilai Rp109.980.000 juga mulai dipertanyakan kualitas pekerjaannya. Warga berharap proyek tersebut diaudit secara terbuka agar tidak menjadi proyek asal jadi yang merugikan masyarakat.
Program bantuan pendidikan bagi siswa miskin dan berprestasi sebesar Rp38.500.000 juga diminta untuk dibuka secara transparan, termasuk siapa saja penerimanya dan bagaimana mekanisme penyalurannya.
Masyarakat menilai Dana Desa yang seharusnya menjadi harapan pembangunan justru berpotensi berubah menjadi ladang penyimpangan jika pengawasan lemah dan laporan kegiatan tidak diverifikasi secara ketat.
“Jangan sampai Dana Desa cuma habis di atas kertas sementara masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Desakan audit kini mulai menguat. Warga meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Kejaksaan, hingga aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan untuk memeriksa seluruh penggunaan Dana Desa Masundung Tahun Anggaran 2025.
Apabila nantinya ditemukan indikasi kegiatan fiktif, manipulasi laporan, atau penyalahgunaan anggaran negara, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi transparansi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sebab jika dugaan tersebut benar, maka anggaran negara yang seharusnya membantu rakyat kecil justru diduga menjadi bancakan oknum tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik penggunaan Dana Desa Masundung masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat yang kini menuntut keterbukaan dan penegakan hukum secara nyata, tutupnya.
(Hasanuddingulo)







