DaerahHukum & Kriminal

Direktur Bank BJB Ambil Langkah Hukum, Aman Yani Dilaporkan ke Polisi

30
×

Direktur Bank BJB Ambil Langkah Hukum, Aman Yani Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Direktur Bank BJB Ambil Langkah Hukum, Aman Yani Dilaporkan ke Polisi

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Direktur Bank BJB, Ayi Subarna, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan mantan karyawannya, Aman Yani, ke pihak kepolisian. Langkah hukum tersebut dilakukan untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan terkait persoalan yang kembali menjadi sorotan publik.

Nama Aman Yani belakangan mencuat setelah dikaitkan dengan kasus pembunuhan satu keluarga Haji Syahroni di Paoman, Kabupaten Indramayu. Selain itu, dana pensiun atas nama Aman Yani disebut masih terus dicairkan setiap bulan hingga saat ini.

“Sebenarnya sudah ditindaklanjuti sekarang sama BJB. Intinya beliau itu dulu karyawan BJB dan pensiun tahun 2015. Jadi sekarang sudah dilaporkan ke kepolisian,” ujar Ayi, Senin (15/5/2026).

Ayi menjelaskan, pada awalnya pihak Bank BJB tidak mengalami kerugian langsung karena Aman Yani masih berstatus sebagai pensiunan yang menerima hak dana pensiun bulanan.

“Kalau kredit fiktif itu sudah lama, sudah beres, sekitar 2014. Sebenarnya tidak ada kerugian buat kita karena dia masih karyawan yang pensiun dan menerima uang bulanan. Namun di tengah perjalanan muncul persoalan seperti ini sehingga kembali menjadi perhatian kami. Kemarin juga sudah ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menegaskan, laporan kepada kepolisian saat ini difokuskan untuk melacak keberadaan Aman Yani guna mendapatkan kepastian hukum.

Sebelumnya, nama Aman Yani pertama kali disebut oleh Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Syahroni, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Belakangan diketahui, Aman Yani merupakan mantan Manajer Komersial Bank BJB Cabang Sumber, Kabupaten Cirebon.

Dikutip dari Pikiran Rakyat.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin