Berita

Petani Tembakau Bondowoso Deklarasikan Perlindungan Tembakau Lokal di Awal Musim Tanam 2026

17
×

Petani Tembakau Bondowoso Deklarasikan Perlindungan Tembakau Lokal di Awal Musim Tanam 2026

Sebarkan artikel ini
Petani Tembakau Bondowoso Deklarasikan Perlindungan Tembakau Lokal di Awal Musim Tanam 2026

Bondowoso –Kabarnusa24.com

Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi memulai musim tanam tembakau 2026 melalui kegiatan tanam raya dan deklarasi petani tembakau di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen menjaga keberlanjutan tembakau lokal Bondowoso.

Petani Tembakau Bondowoso Deklarasikan Perlindungan Tembakau Lokal di Awal Musim Tanam 2026

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid,M.Ag, Sekretaris Daerah, Dr.Fathur Rozi, M.Fil.l, Ketua DPRD  H. Ahmad Dhafir,S.H.,M.H. Sekjen DPN APTI, pengurus APTI Jawa Timur, pelaku usaha pertembakauan, serta ratusan petani tembakau dari berbagai wilayah di Bondowoso.

Bupati Bondowoso H.Abdul Hamid Wahid menyampaikan, bahwa tembakau merupakan salah satu komoditas strategis yang menjadi penopang ekonomi masyarakat Bondowoso.

Menurutnya, keberadaan tembakau lokal harus dijaga karena menjadi sumber penghidupan ribuan petani dan buruh tani.

Sementara itu, Ketua APTI Bondowoso M. Yasid menegaskan pentingnya perlindungan terhadap tembakau lokal dari berbagai regulasi yang dinilai dapat merugikan petani. Ia berharap pemerintah tetap melibatkan petani dalam setiap penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan sektor pertembakauan.

Dalam deklarasi tersebut, para petani juga menyuarakan penolakan terhadap pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan varietas tembakau lokal Bondowoso seperti Maesan I dan Maesan II.

Selain itu, petani meminta dukungan pemerintah melalui akses pupuk, teknologi pertanian, serta sarana produksi yang memadai demi menjaga produktivitas tembakau daerah

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin