Indramayu, kabarnusa24.com
Warga Blok Bantaragung, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, menyatakan penolakan terhadap rencana menjadikan area Kalimati yang berdekatan dengan permukiman sebagai lokasi pembuangan sampah atau limbah dari Pasar Jatibarang.
Dalam pernyataannya, warga menegaskan bahwa lokasi tersebut dinilai tidak layak dijadikan tempat pembuangan sampah karena dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kenyamanan warga sekitar.
Atas nama warga Blok Bantaragung, masyarakat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Ungfy Pipit Pitriyani, S.H., yang dinilai telah memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Dewan Ungfy Pipit Pitriyani, S.H., atas dukungan dan partisipasi aktifnya dalam menolak rencana menjadikan area Kalimati yang berada dekat dengan permukiman warga sebagai tempat pembuangan limbah Pasar Jatibarang. Bersama-sama, kita telah berupaya menjaga kebersihan lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif sampah,” demikian pernyataan perwakilan warga.
Warga berharap pemerintah daerah dapat mencari lokasi alternatif yang lebih sesuai dan tidak berada di sekitar kawasan permukiman, sehingga pengelolaan sampah tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.







