DaerahKriminal

Patroli Gabungan di Kedokanbunder, Polisi Sita 15 Botol Miras dari Warung Warga

5
×

Patroli Gabungan di Kedokanbunder, Polisi Sita 15 Botol Miras dari Warung Warga

Sebarkan artikel ini
Patroli Gabungan di Kedokanbunder, Polisi Sita 15 Botol Miras dari Warung Warga

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Aparat gabungan dari Polsek Kedokanbunder bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar patroli skala besar pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Sasaran operasi meliputi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), aksi tawuran, geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah warung di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari lokasi itu, petugas mengamankan sebanyak 15 botol minuman keras berbagai merek sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Kedokanbunder, IPDA Eryana, mengatakan bahwa patroli gabungan merupakan wujud sinergi antara Polri dan Satpol PP dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Polsek Kedokanbunder juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Lapor Pak POLISI – SIAP MAS Indramayu atau Call Center 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat ditangani dengan cepat.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin