Nasional

Polisi Tangkap Polisi, Eman Anggota Satresnarkoba Polres Tangsel Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

3
×

Polisi Tangkap Polisi, Eman Anggota Satresnarkoba Polres Tangsel Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Polisi, Eman Anggota Satresnarkoba Polres Tangsel Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Foto : Dok.Ist/Ilustrasi

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret enam oknum kepolisian yang bertugas di Polres Metro Tangerang Selatan telah ditahan oleh Bareskrim Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan salah satu yang ditangkap merupakan Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman. “Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/07/26).

Dalam kasus tersebut mencakup dari Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Ipda Apip Kurniawan, serta Panit Timsus Satresnarkoba Ipda Ndaru Wahyu Prayogo.

Tak hanya itu yang terlibat kasus tersebut ada dari perwira lain yang terjerat adalah Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Oki Wira Pranata, Panit Bintara Pengawas Satresnarkoba Ipda Rudy, dan Katimsus Satresnarkoba Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto. Sementara itu, identitas satu personel Polres Tangsel lainnya serta satu anggota Polda Aceh yang ikut ditangkap belum diungkap ke publik.

Bermula dari penangkapan melalui operasi gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Kombes Kevin Leleury terkait dugaan peredaran narkotika dan penyalahgunaan wewenang.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” Ujarnya.

Namun Bareskrim belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing personel yang diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan para terduga dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Eko mengatakan seluruh informasi mengenai konstruksi perkara, barang bukti, hingga status hukum para pihak yang diamankan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah proses penyidikan berkembang. “Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” Ujarnya.(Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin