Daerah

Serap Aspirasi di Lumajang, Anggota Komisi X DPR RI H.M. Nur Purnamasidi Minta Orang Tua Aktif Kawal Pendidikan Anak Penerima PIP

14
×

Serap Aspirasi di Lumajang, Anggota Komisi X DPR RI H.M. Nur Purnamasidi Minta Orang Tua Aktif Kawal Pendidikan Anak Penerima PIP

Sebarkan artikel ini
Serap Aspirasi di Lumajang, Anggota Komisi X DPR RI H.M. Nur Purnamasidi Minta Orang Tua Aktif Kawal Pendidikan Anak Penerima PIP
oplus_2

Serap Aspirasi di Lumajang, Anggota Komisi X DPR RI H.M. Nur Purnamasidi Minta Orang Tua Aktif Kawal Pendidikan Anak Penerima PIP

 

LUMAJANG,kabarnusa24.Com.– Anggota Komisi X DPR RI H.M. Nur Purnamasidi menegaskan bahwa keberhasilan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran aktif orang tua dalam mengawal pendidikan anak. Pesan itu disampaikannya saat menggelar kegiatan serap aspirasi bersama masyarakat di Kelurahan Rogotrunan, Jalan Serudi Nomor 12, Kabupaten Lumajang.

 

Dalam dialog yang berlangsung interaktif, Nur Purnamasidi menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait akses pendidikan, penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga kebutuhan perlengkapan sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

 

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengajukan atau memperjuangkan bantuan pendidikan diminta melengkapi persyaratan administrasi, salah satunya surat keterangan dari kepala sekolah sebagai bentuk verifikasi data peserta didik.

 

“Silakan datang ke posko dengan membawa surat dari kepala sekolah agar data anak dapat diverifikasi. Program ini harus tepat sasaran sehingga benar-benar diterima oleh anak yang membutuhkan,” ujar Nur Purnamasidi.

 

Menurutnya, proses administrasi memang memerlukan ketelitian agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Ia mengakui masyarakat kerap menganggap proses tersebut cukup rumit, namun seluruh tahapan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penyaluran program.

 

Dalam kesempatan itu, legislator Komisi X DPR RI tersebut juga mengingatkan bahwa dana PIP merupakan hak anak dan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

 

“Kalau tas sekolahnya sudah rusak, belikan tas. Kalau sepatunya sudah tidak layak, belikan sepatu. Kalau seragamnya sudah kusam atau tidak muat, belikan seragam baru. Bantuan ini untuk kepentingan pendidikan anak, bukan untuk kebutuhan lain,” tegasnya.

 

Ia mengatakan, apabila seluruh kebutuhan sekolah telah terpenuhi dan masih terdapat sisa dana, penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan keluarga. Namun, prioritas utama tetap harus diberikan kepada kepentingan pendidikan.

 

Lebih lanjut, Nur Purnamasidi mengajak para orang tua menjaga agar anak-anak mereka tetap menjadi penerima PIP setiap tahun. Menurutnya, kesinambungan program tersebut akan memberikan manfaat jangka panjang karena mempermudah siswa memperoleh akses pendidikan pada jenjang berikutnya.

 

“Kalau anak terus menerima PIP sejak SD, kemudian SMP hingga SMA, peluang memperoleh KIP Kuliah akan semakin besar. Karena itu, jangan sampai status penerimanya terputus,” katanya.

 

Ia menjelaskan bahwa kuota penerima PIP di setiap sekolah terbatas sehingga tidak semua siswa dapat menerima bantuan secara otomatis. Oleh sebab itu, masyarakat diminta aktif memperbarui data dan terus berkoordinasi dengan tim Rumah Aspirasi agar proses pengusulan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam suasana yang penuh keakraban, Nur Purnamasidi juga mengajak masyarakat membangun komunikasi yang lebih dekat dengan wakil rakyat. Ia mempersilakan warga menyampaikan berbagai persoalan pendidikan maupun aspirasi lainnya melalui Rumah Aspirasi yang dibentuk sebagai wadah pelayanan masyarakat.

 

“Bapak-Ibu jangan sungkan menyampaikan persoalan pendidikan. Rumah Aspirasi hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi dan pendampingan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Kegiatan serap aspirasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah orang tua mengaku memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme PIP, mulai dari persyaratan administrasi, penggunaan bantuan yang tepat sasaran, hingga pentingnya menjaga keberlanjutan status penerima manfaat.

 

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pendidikan, Komisi X DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program pendidikan nasional, termasuk Program Indonesia Pintar yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

 

Melalui kegiatan serap aspirasi tersebut, Nur Purnamasidi berharap semakin banyak anak di Kabupaten Lumajang yang dapat menyelesaikan pendidikan tanpa terkendala persoalan biaya. Ia menegaskan bahwa investasi terbesar bangsa adalah memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang layak demi mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.(D.S)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin