Nasional

Hanya Menguntungkan Aplikator dan Pemerintah, Ojol : Pengaturan Aplikator Potongan 8% Buat Sengsara Driver

4
×

Hanya Menguntungkan Aplikator dan Pemerintah, Ojol : Pengaturan Aplikator Potongan 8% Buat Sengsara Driver

Sebarkan artikel ini
Hanya Menguntungkan Aplikator dan Pemerintah, Ojol : Pengaturan Aplikator Potongan 8% Buat Sengsara Driver
Foto : Ilustrasi

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan kondisi orderan yang semakin sepi dalam beberapa waktu terakhir. Situasi tersebut dirasakan hampir di berbagai titik, baik pada jam sibuk maupun di luar jam ramai yang biasanya menjadi waktu produktif para pengemudi.

Namun ternyata, potongan saat rush hour justru bisa lebih besar sehingga dianggap merugikan pengemudi. Ketika protes dianggap angin lalu oleh perusahaan dan pemerintah, mereka pun enggan ngebid/onbid alias menyalakan aplikasi.

Hal tersebut diungkapkan salah satu driver ojol yang telah menekuni profesi ini selama kurang lebih tujuh tahun, mengungkapkan bahwa penurunan jumlah order dirasakan cukup signifikan di wilayah operasional Tangerang dan sekitarnya.

“Sekarang narik seharian belum tentu dapat banyak order, justru ada ikut layanan oprasional khusus gosend malah hampir 3 jam baru dikasih orderan. Kadang nunggu lama, kadang cuma satu-dua paling banyak 4 dalam sehari, itu jg kalo tidak pelayanan semuanya di aktifkan belum tentu oderan masuk. Driver mau yang rating Juara atau gak tetep saja orderan sepi” ujar Mukhsin kepada wartawan saat menunggu oderan di Mangga Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (01/08/26).

Menurutnya, sepinya order berdampak langsung pada penghasilan harian yang kini semakin tidak menentu dan Aplikator sebagai penyebab penghasilan rezeki Driver menurun. Padahal, biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga potongan aplikasi tetap harus dipenuhi, sementara kebutuhan hidup sehari-hari terus berjalan.

Ia menambahkan, kondisi ini memaksa sebagian pengemudi untuk memperpanjang jam kerja demi mencukupi kebutuhan keluarga, meskipun hasil yang diperoleh sering kali tidak sebanding dengan tenaga dan waktu yang dikeluarkan.

“imbas dari potongan 8% alhasil pendapatan kami berkurang, potongan dari aplikator yang semakin memperburuk keadaan kami, Aplikator dan pemerintah sama saja otak jahat buat semua driver ojol mati mencari nafkah rezeki buat keluarga” ujarnya.

Kembali ke Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang membatasi potongan komisi maksimal 8 persen. Driver tetap sulit mendapat order, tidak ada jaminan transparansi biaya, risiko mengalihkan beban ke konsumen.

RUU Pekerja Ekonomi Gig benar-benar mengatur parameter algoritma yang wajib diumumkan; hak driver atas notifikasi saat akun diturunkan prioritasnya; dan tentu saja sanksi bagi platform yang melanggar transparansi.

Transparansi algoritma bukan sekadar soal teknologi atau kode komputer. Ini soal mengakui bahwa driver adalah mitra sejati. Bukan pion dalam kotak hitam yang tidak boleh mereka ketahui isinya.

Dengan RUU yang sedang berjalan, ada harapan. Tapi seperti yang driver tahu dari pengalaman janji harus dibuktikan. Bukan hanya diucapkan.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin