Hukum & Kriminal

Situasi Jakarta Tetap Kondusif, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Buzzer Penyebar Konten Provokatif di Medsos

3
×

Situasi Jakarta Tetap Kondusif, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Buzzer Penyebar Konten Provokatif di Medsos

Sebarkan artikel ini
Situasi Jakarta Tetap Kondusif, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Buzzer Penyebar Konten Provokatif di Medsos
Foto : Konferensi Pers Polda Metro Jaya.

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Dugaan sindikat buzzer penyebar hoaks bikin heboh di media sosial. Praktik penyebaran konten bohong dan propaganda di media sosial ini diduga menjadi ladang bisnis.

Kasus ini beredar sindikat buzzer penyebar hoaks bikin heboh di media sosial adanya dugaan Isu mengenai rencana pembekuan besar di Jakarta pada Agustus 2026. Pada saat yang sama, sejumlah pusat perbelanjaan di Ibu Kota terlihat memasang pagar pembatas, sehingga memicu berbagai ekonomi di tengah masyarakat.

Hal tersebut membuat pihak Kepolisian merespons cepat dengan maraknya reproduksi penyebar hoaks dan propaganda diunggah ke media sosial. Petugas menemukan puluhan konten lama yang sengaja disebarkan ulang untuk memicu kerusuhan di masyarakat.

Gerak cepat Polda Metro Jaya langsung menindak 28 pegiat media sosial yang terindikasi menyebarkan konten provokatif dan hoaks terkait demo mahasiswa di Jakarta

Langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan ibu kota agar tetap kondusif diwilayah hukum Polda Metro Jaya. “Fenomena konten yang mereproduksi konten lama sehingga lebih ingin membangkitkan kembali seperti apa yang terjadi setahun lalu atau 2 tahun lalu,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dihadapan Wartawan saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jum’at (07/08/26).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang diberikan peringatan dan edukasi preventif, sedangkan 10 orang lainnya diproses melalui tahap penyidikan.

Dalam penanganan terhadap akun, pemilik atau pengelola 22 akun diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau melakukan pemulihan. Selain itu, sebanyak 30 konten telah diturunkan sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam penanganannya, kami mengedepankan edukasi, klarifikasi, dan langkah preventif. Penegakan hukum merupakan langkah terakhir apabila berdasarkan alat bukti ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana,” Ujarnya.

Dari proses penyidikan tersebut, sembilan tersangka berinisial BCK, AD, YAP, AYV, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ telah ditahan dalam penanganan lima laporan polisi. Penyidik juga mengamankan dan menjadikan 10 akun media sosial sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kombes Iman menjelaskan, modus yang ditemukan antara lain manipulasi dokumen asli, pemalsuan dokumen elektronik, penggunaan pihak ketiga berbayar untuk memproduksi konten bermuatan pidana, hingga penyebaran ulang informasi provokatif yang belum terverifikasi.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat akibat beredarnya berbagai konten Media Sosial

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Kegiatan masyarakat masih berjalan normal dan lancar. Aktivitas peribadatan dan pendidikan berlangsung dengan baik, pertokoan serta pusat perbelanjaan tetap beroperasi, arus lalu lintas tetap bergerak, dan layanan transportasi umum digunakan masyarakat seperti biasa,” ujar Kombes Budi.

Menurut Kombes Budi, kondisi tersebut menjadi parameter bahwa situasi Jakarta tetap aman dan terkendali. Polda Metro Jaya akan terus melakukan langkah preemtif dan preventif serta memberikan pelayanan kepada masyarakat agar seluruh aktivitas di ruang publik tetap berjalan aman, nyaman, dan lancar.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin