Kabarnusa24.com ,Palembang _ Maraknya kabar dugaan korupsi belakangan ini sangat menjadi perhatian publik, terutama bagi para pegiat kontrol sosial yang ada di indonesia, khususnya Sumatera Selatan (Sumsel).
Berbicara masalah korupsi, Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
FPGSS menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) yang mengarah pada perbuatan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah dan Dinas PUBM Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA): 2025-2026.
“Dalam proses lelang paket kegiatan, kami menduga ada persekongkolan antara pengguna, penyedia jasa dan panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk mengatur dan mengarahkan siapa yang akan memenangkan tender,” ujar Ketua Umum FPGSS Iqbal Tawakal, Selasa (11/08/2026).
Selain itu, penawaran yang dilakukan hanya formalitas saja, karena sudah terlihat jelas dari nilai Pagu dan nilai HPS pada kegiatan lelang diduga ada grativikasi dan kongkalikong yang dilakukan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa untuk memenangkan
tender tersebut.
Masih kata Iqbal mengungkapkan, kuat dugaan seluruh peserta pendamping lelang adalah satu rekanan atau kelompok yang tentunnya diduga melalui koordinasi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel
“Kami menduga pihak ULP sudah mengatur jadwal siluman untuk melakukan penawaran agar peserta lain tidak bisa melakukan penawaran dan hanya peserta yang sudah diarahkan yang bisa melakukan penawaran,” imbuhnya.
Terakhir Iqbal menegaskan, diduga adanya indikasi UU monopoli persaingan tidak sehat dalam dunia usaha dan adanya dugaan korupsi berjamaah yang di lakukan oleh pengguna dan penyedia jasa termasuk panitia ULP yang tujuannya untuk memperkaya diri sendiri.
Lebih tegas lagi, guna melihat transparansi Kejati Sumsel, FPGSS menantang untuk melakukan audit independen tanpa melibatkan BPK-RI dan Inspektorat.
“Jika Kejati Sumsel tidak mampu melakukan audit independen seperti yang telah di lakukan oleh Kejati Sumbar maka, FPGSS dalam waktu dekat akan berunjuk rasa sekaligus melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta,” tutup pembicaraan Iqbal.







